BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Bulan Juni 2021? Karyawan Bisa Cek Penerima BSU Subsidi Gaji di kemnaker.go.id

7 Juni 2021, 05:00 WIB
Diperkirakan bahwa cair BLT BPJS Ketenagakerjaan bulan Juni 2021 dengan cara cek penerima BSU Subsidi Gaji Karyawan di kemnaker.go.id. /Dok BPJS Kesehatan

SEMARANGKU - BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dikabarkan akan cair pada bulan Juni 2021, karyawan bisa cek nama penerima di kemnaker.go.id

Apabila nama karyawan muncul setelah cek di laman kemnaker.go.id bisa dipastikan bahwa nantinya yang bersangkutan berhak menerima pencairan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Masih tertunda jadwal pencairannya, banyak karyawan yang menunggu kepastian pencarian BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai penyalur masih belum mengeluarkan jadwal pasti BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan pada tahun 2021. 

Baca Juga: Peringati Kelahiran Soekarno, Gubernur Ganjar Pranowo Implementasikan Pancasila di Demak

Sembari menunggu, karyawan dapat mempelajari syarat lengkap bagi karyawan yang bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan dan cara cek daftar penerima BSU subsidi gaji di link kemnaker.go.id.

Sementara kemungkinan waktu pencairan telah diberikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah.

Aswansyah mengatakan bahwa BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair usai lebaran yaitu sekitar bulan Juni atau Juli 2021.

Namun hal ini belum dapat dipastikan lantaran Kemnaker masih menunggu persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan untuk kembali menyalurkan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Menanjak, Politisi PKB Minta Pemprov Jawa Tengah Lakukan Hal Ini

Terkait pencairan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Kemnaker akan berkoordinas dengan beberapa pihak, seperti:

1. BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek

2. Kantor Pelayanan Perbendahaaraan Negara (KPPN)

3. Bank penyalur, baik himpunan bank negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN maupun bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, dan lain-lain.

Kemnaker berkoordinasi terkait dengan jumlah penerima, syarat karyawan yang bisa dapat bantuan ini, termasuk rekening yang digunakan agar tidak terjadi kegagalan saat menerima transfer BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Diminta Pentagon untuk Mempelajari UFO, NASA: Kami Juga Ingin Tahu

Selain itu, ada beberapa syarat agar karyawan berhak mendapat BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya sebagai berikut:

  1. WNI dibuktikan dengan eKTP
  2. Memiliki gaji di bawah Rp5 juta dibuktikan dengan rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan
  3. Terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, dibuktikan dengan kartu atau terdaftar di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  4. Bukan golongan terlarang yang dipastikan gagal dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan
  5. Memiliki rekening aktif dan dijamin tidak bermasalah agar mudah ditransfer BSU subsidi gaji.

Baca Juga: Banyak Berita Hoax Soal Keberangkatan Haji, GP Ansor Jawa Tengah: Ada yang Sengaja Memecah belah

Adapun daftar golongan yang dijamin gagal terdaftar sebagai penerima BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:

  1. PNS/ASN
  2. Anggota Polri/TNI
  3. Penerima Kartu Prakerja
  4. Karyawan BUMN/BUMD

Selain itu, karyawan wajib memperhatikan rekening ynag didaftarkan agar tidak gagal saat menerima pencairan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut daftar rekening yang tidak bisa menerima transfer pencairan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu:

  1. Rekening yang tidak terdaftar
  2. Rekening telah dibekukan oleh Bank
  3. Rekening tidak sesuai NIK
  4. Rekening yang sudah tidak aktif
  5. Rekening pasif

Baca Juga: Hasil Balap MotoGP Catalunya, Baju Fabio Quartararo Terbuka, Marc Marquez Hatrick Ndlosor

Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini hanya diberikan ke karyawan yang belum pernah dapat di tahun lalu. Karyawan bisa cek online daftar penerima BSU Subsidi Gaji di link kemnaker.go.id.

Berikut cara cek online daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di link kemnaker.go.id:

  1. Buka browser internet dari HP dan kunjungi laman kemnaker.go.id.
  2. Jika belum mempunyai akun Kemnaker, daftar dulu dengan cara Klik DAFTAR di pojok kanan atas.
  3. Jika sudah mempunyai akun, langsung login dengan ID dan password yang dimiliki
  4. Isi formulir dengan lengkap
  5. Muncul pemberitahuan yang berisi status karyawan sebagai penerima BLT atau tidak.

Baca Juga: Ikatan Cinta 6 Juni 2021: Tangis Penyesalan Mengalir di Mata Nino, Andin Sudah Tidak Peduli

Demikian informasi lengkap kepastian pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, lengkap dengan syarat karyawan yang dapat BSU subsidi gaji dan cara cek daftar penerima di laman kemnaker.go.id.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler