BLT UMKM Cair Dua Kali Rp3,6 Juta Pada Pelaku Usaha, Buruan Cek Penerima Banpres BPUM Di sini

31 Mei 2021, 14:08 WIB
BLT UMKM Cair Dua Kali Rp3,6 Juta Pada Pelaku Usaha, Buruan Cek Penerima Banpres BPUM Di sini/ilustrasi /Pixabay/EmAji.

SEMARANGKU - Bantuan BLT UMKM cair dua kali Rp3,6 juta kepada pelaku usaha di masa pandemi Covid-19.

Pelaku usaha dapat cek penerima Banpres BPUM BLT UMKM melalui link dalam artikel untuk bisa mendapatkan bantuan dua kali.

Diberitakan sebelumnya, sejak tahun 2020 hingga 2021, pemerintah mencairkan Banpres BPUM kepada pelaku usaha.

Baca Juga: Kapospol Oksamol Dibunuh KKB Pimpinan Lamek Taplo, Masyarat Murka Siap Melawan Pakai Senjata Panah

Pelaku usaha yang berhak mendapatkan BLT UMKM hanya yang terdaftar di Dinas Koperasi Daerah dengan memenuhi syarat.

Untuk memastikan penerima, pelaku UMKM bisa mengecek melalui link eform.bri.co.id dengan memasukkan nomor NIK dan KK.

Untuk panduan bagaimana cara cek penerima BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id bisa mengikuti arahan dalam artikel ini.

Baca Juga: Zona Merah Kudus Covid-19, Ganjar Pranowo Rencana Skenario Baru Atasi Corona di Jateng

Dilansir dari Berita DIY berjudul "BLT UMKM Cair Rp3,6 Juta jika Penuhi Syarat Ini, Simak Cara Terdaftar Banpres BPUM BRI di eform.bri.co.idTernyata, bantuan BLT UMKM cair dua kali, yakni pencairan pada tahun 2020 Rp2,4 juta dan tahun 2021 yakni Rp1,2 juta.

 

Salah satu contohnya, Afei, (25), warga Baleendah, Bandung, Jawa Barat berhasil dapat BLT UMKM pada lalu sebesar Rp2,4 juta dan Rp1,2 juta pada tahun ini.

Nomor eKTP atau NIK KTP Afei juga terdaftar sebagai penerima BPUM yang cair melalui BRI di link eform.bri.co.id/bpum.

Afei mengaku tidak pernah daftar BLT UMKM yang juga disebut Banpres BPUM BRI ini pada tahun 2021.

Baca Juga: Zona Merah Kudus Covid-19, Ganjar Pranowo Rencana Skenario Baru Atasi Corona di Jateng

"Jadi aku tuh cuma daftar tahu lalu. Eh nggak tahunya tahun ini juga dapet lagi. Tapi cuma Rp1,2 juta. Alhamdulillah banget," ujarnya kepada Berita DIY.

Afei menuturkan, ia kembali mendapatkan BLT UMKM pada tahun 2021 ini lantaran datanya masih tersimpan di pemerintah Kota Bandung dan kembali diusulkan menjadi penerima Banpres BPUM PNM Mekaar pada tahun 2021 ini.

Ia juga tidak mempunya rekening bank BRI. Ia lantas dicetakkan buku rekening saat mencairkan bantuan ini di bank terdekat.

Baca Juga: Banpres BPUM 2021 Tahap 3 Kapan Cair? Ini Cara Cek Penerima BLT Secara Online Tahap 2

Sebagai informasi, masyarakat yang belum pernah dapat bantuan tahun lalu, kini hanya bisa dapat bantuan di tahun 2021 ini sebesar Rp1,2 juta.

Berikut syarat dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2021:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen NIB atau pun SKU

4. Bukan ASN, Anggota TNI / Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang mengakses KUR

Masyarakat yang ingin daftar bantuan BLT UMKM ini bisa datang langsung ke Dinas Koperasi dan UKM sebelum tanggal 28 Juni 2021.

Baca Juga: Banpres BPUM 2021 Tahap 3 Kapan Cair? Ini Cara Cek Penerima BLT Secara Online Tahap 2

Jika dinyatakan memenuhi syarat, pelaku usaha mikro akan dapat SMS notifikasi sebagai penerima BPUM dan bisa konfirmasi melalui link eform.bri.co.id.

Berikut cara cek online daftar penerima BLT UMKM BRI di eform.bri.co.id:

- Buka situs eform.bri.co.id

- Masukkan NIK

- Masukkan kode verifikasi
- Klik Proses Inquiry

Sebagai informasi, sebenarnya bantuan BLT UMKM Tahun 2021 ini tidak hanya dicairkan melalui BRI, melainkan juga di BNI.

Baca Juga: Resmi Menikah Dengan Pengusaha Muda, Berikut Ini Profil Beauty Vlogger Nanda Arsyinta

Pelaku usaha mikro, termasuk nasabah PNM Mekaar bisa dapat Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta.

Pelaku usaha mikro yang ingin cek daftar nama penerima Banpres BPUM PNM Mekaar yang cair di BNI bisa akses link banpresbpum.id.

Itulah informasi lengkal mengenai cara daftar dan syarat dapat BLT UMKM hingga Rp3,6 juta agar terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM PNM Mekaar BRI di eform.bri.co.id.*** (Berita DIY/Iman Fakhrudin)

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler