Klik Link oss.go.id untuk Daftar UMKM Online dan Dapatkan Bantuan Langsung Tunai BPUM Rp2,4 Juta Tahun Ini

18 Maret 2021, 15:45 WIB
Ilustrasi daftar UMKM online agar dapat bantuan langsung tunai BPUM 2021 /pixabay.com/Herryanto Prabowo

SEMARANGKU – Segera klik link oss.go.id untuk daftar UMKM online dan mendapatkan bantuan langsung tunai BPUM Rp2,4 juta yang akan kembali disalurkan tahun ini.

Sekarang daftar UMKM bisa secara online melalui link oss.go.id untuk memiliki peluang lebih besar memperoleh bantuan langsung tunai BPUM Rp2,4 juta.

Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah tengah mempersiapkan penyaluran bantuan langsung tunai bagi pelaku UMKM melalui program BPUM.

Secara detail Kementerian Koperasi dan UKM mengungkapkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) saat ini sedang dalam proses tahap persiapan, penyusunan regulasi, dan detail lainnya.

Baca Juga: Cair Maret! Begini Cara Dapat dan Cek Bantuan Tunai BST Rp300 dengan Mudah

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Ini Cara Daftarnya

Baca Juga: Akui Sering Kangen Penampilan yang Dulu, Begini Jawaban Irish Bella Soal Kemungkinan Lepas Jilbab

Kemenkop dan UKM juga mengungkapkan pelaku UMKM yang memiliki izin tidak hanya memiliki kepastian hukum yang jelas, tetapi juga berkesempatan mendapatkan fasilitas atau bantuan dari pemerintah.

Salah satu dokumen yang bisa diurus pelaku UMKM untuk memiliki kepastian hukum yaitu dengan membuat nomor induk berusaha atau NIB.

NIB merupakan dokumen identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (Online Single Submission) setelah pelaku usaha tersebut melakukan pendaftaran.

Izin usaha merupakan izin yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri, pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Wali Kota, setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran untuk memulai usaha dan/atau kegiatan, sampai sebelum pelaksanaan komersial atau operasional dengan memenuhi persyaratan dan/atau komitmen.

Baca Juga: Rafathar Diramalkan Segera Dapat Adik, Wajah Anak Kedua Raffi Ahmad-Nagita Slavina Akan Mirip Sosok Ini

Baca Juga: Impian Tim Bulutangkis Indonesia di All England Open 2021 Musnah UsaiDipaksa Mundur BWF

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Resmi Dibuka, Kuota 600 Ribu Penerima Manfaat, Begini Cara Daftarnya

Berikut cara membuat akun OSS:

  1. Pemohon bisa mengunjungi website https://oss.go.id
  2. Klik tombol ‘Daftar’ di kanan atas da nisi data yang dibutuhkan
  3. Masukkan kode Captcha, klik tombol ‘Daftar’
  4. Cek e-mail dan buka e-mail registrasi dari OSS lalu tekan tombol ‘Aktivasi

Berikut cara mengisi data

  1. Cek e-mail verifikasi dari OSS dan lihat password yang dikirimkan, lalu salin atau copy password
  2. Kunjungi website oss.go.id, lalu klik tombol login
  3. Masukkan alamat e-mail pada username dan ikuti arahan selanjutnya

Berikut cara mengunduh NIB dan IUMK

  1. Klik data usaha yang telah dilengkapi
  2. Klik tombol ‘Simpan dan Lanjutkan’
  3. Klik data usaha, ‘Proses NIB’ lalu klik ‘Lanjutkan’
  4. Klik tombol ‘NIB’ untuk menerbitkan NIB
  5. Klik tombol ‘Cetak Izin Usaha’ untuk menerbitkan IUMK.***
Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler