Kemnaker Sebut Pencairan BLT Subsidi Gaji 2021 Menunggu Kondisi Berikut Ini Terjadi

24 Januari 2021, 05:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah /dok Kemenaker RI

SEMARANGKU - Pihak Kemnaker mengaku bahwa jadwal pencairan BSU atau BLT subsidi gaji karyawan Rp2,4 juta tahun 2021, menunggu kondisi perekonomian.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menaker Ida Fauziyah, menurutnya jadwal pencairan BLT subsidi gaji karyawan Rp2,4 juta tahun 2021 akan ditentukan setelah melihat kondisi perekonomian terlebih dahulu.

Perlu diketahui juga bahwa BLT subsidi gaji Rp2,4 juta tahun 2021 akan diberikan kepada pekerja atau kryawan dengan gaji di bawah Rp5 juta serta terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ulang Tahun Megawati ke 74 Tahun, Kader PDIP Beri Hadiah Ini

Baca Juga: Tekanan Darah di Atas Normal, Sebanyak 11 Persen Nakes Tunda Vaksinasi

Jadwal pencairan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta tahun 2021

Dilansir dari laman resmi Kemnaker, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, jika kondisi perekonomian belum membaik, maka BLT subsidi gaji Rp2,4 juta di tahun 2021 akan didiskusikan untuk dicairkan kembali.

Pihaknya juga mengaku punya hasil evaluasi yang akan diberikan dan dikoordinasikan dengan Kementerian Perekonomian.

Baca Juga: Dapat Kiriman Jet Tempur dari China, Tentara Taiwan Siapkan Rudal, Ini Alasannya!

Baca Juga: AS Punya Presiden Baru, Ini Harapan Arab Saudi Kepada Joe Biden

"Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU, Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Selain itu, Kemnaker juga akan memastikan bahwa BLT subsidi gaji Rp2,4 juta tahun 2020 akan dicairkan 100 persen.

Pasalnya pencairan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta tahun 2020 baru terealisasikan 98,91 persen, sehingga Kemnaker mengupayakan agar di tahun 2021 ini, BLT subsidi gaji Rp2,4 juta tahun 2020 bisa terealisasikan 100 persen ke penerima. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler