Cair 50 GB, Ini Cara Daftar Kuota Internet Gratis Telkomsel, Indosat, XL, Tri, Simak Syarat Di sini

23 November 2020, 11:44 WIB
Cara daftar bantuan kuota internet gratis Kemdikbud bulan November Desember /Dok. Semarangku/

SEMARANGKU – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mencairkan bantuan kuota internet gratis di Telkomsel, Indosat, XL, dan Tri kepada para pelajar dan tenaga pendidik di bulan November.

Bantuan kuota internet gratis ini sengaja diberikan untuk keberlangsungan pendidikan di masa pandemi secara daring atau online.

Oleh karenanya, pemerintah memberikan kuota internet gratis ini sebagai bentuk kepedulian kepada para pelajar dan tenaga pendidik yang terdampak pandemi.

Baca Juga: Gunung Merapi Bakal Meletus! 5 Daerah Jawa Tengah Ini Diminta Siapkan Upaya Mitigasi

Baca Juga: Waduh! Gunung Merapi Keluarkan Guguran Lava Baru, Cek Rekamannya di Sini

Bantuan kuota belajar di bulan November hampir sama penyalurannya dengan tahapan bantuan di bulan sebelumnya.

Tahap pertama disalurkan pada tanggal 22 hingga 24 November 2020. Kemudian, disusul tahap kedua pada tanggal 28 hingga 30 November.

Namun, pencairan data internet gratis bulan November memiliki perbedaan dengan bantuan pada bulan sebelum-sebelumnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Ada Mumi Biksu Berusia 200 Tahun yang Masih Hidup di Mongolia

Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Jajarannya untuk Lebih Fokus ke Pilkada 2020

Perbedaan itu terletak pada masa aktif yang diberikan bulan November, yaitu 75 hari.

Hal ini diharapkan dapat digunakan selama 2 bulan, dikarenakan pemberian bantuan kuota internet gratis Kemdikbud pada bulan Desember sudah ditiadakan untuk tahun 2020.

Namun, untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari pemerintah untuk pelanggan Telkomsel, Indosat, Tri, dan XL dapat segera lakukan pendaftaran sebelum terlambat.

Baca Juga: Sesalkan Sikap Pangdam Jaya dan Habib Rizieq, Rocky Gerung: Padahal Lingkungan Mereka Sama

Baca Juga: Cek Harga Emas Hari Ini Senin 26 November 2020, Antam, Retro, Batik, UBS Terbaru di Pegadaian

Oleh karenanya, menyambut bantuan kuota data internet gratis dari pemerintah yang sebentar lagi dicairkan, kamu harus melengkapi berkas dan ikuti pendaftaran sesuai dengan jenjangmu di bawah ini:

Lembaga Pendidikan PAUD hingga SMA

1. Sekolah harus punya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2. Sekolah harus terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id)
4. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
5. Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Wapada! Erupsi Gunung Merapi Bisa Ditandai dengan Kemunculan Satwa Ini

Baca Juga: Waduh! Gunung Merapi Keluarkan Guguran Lava Baru, Cek Rekamannya di Sini

Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi/Universitas

1. Perguruan tinggi/Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)
2. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
3. pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)

Syarat untuk Siswa hingga Mahasiswa

Baca Juga: Bakal Menjabat Tahun Depan! Joe Biden Bakal Umumkan Hal Berikut di Bulan Ini

Baca Juga: Diduga Terpapar Covid-19, Habib Rizieq Shihab Bakal Lakukan Swab Test Mandiri

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pelajar/Mahasiswa)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif

Syarat untuk Pendidik/Dosen

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pendidik/dosen)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler