Indonesia Tidak Boleh Gugat Efek Samping Vaksin Covid-19 pada Produsen? Ini Faktanya

- 24 Januari 2021, 15:45 WIB
 Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay/Gerd Altmann

Pertanyaanya, benarkah pemerintah Indonesia tidak boleh gugat efek samping vaksin Covid-19 kepada produsen?

Baca Juga: APAN Music Awards 2020 Hari Ini Pukul 18.00 WIB, Klik Link Live Streaming Ini dan Tonton BTS, GOT7, TWICE, dll

Baca Juga: Menaker Ida Pastikan Rekening Ini Gagal Dapat Bantuan di Pencairan BSU BLT Subsidi Gaji 2021

Dikutip dari Antara News, Minggu 24 Januari 2021, dalam penelusurannya, pihaknya tidak menemukan informasi atau berita yang beredar di media terkait Indonesia tidak boleh gugat jika vaksin Covid-19 yang sudah dibeli memiliki resiko berbahaya.

Pihaknya mengatakan, ada satu temuan berita terkait narasi tersebut dari Media Suara. Namun, dalam berita tersebut hanya vaksin Pfizer dari Amerika Serikat yang minta Indonesia tidak boleh gugat jika ada resiko efek samping.

Sementara, vaksin produksi Sinovac tidak ada berita yang melarang pemerintah Indonesia menggugat pada produsen jika vaksin tersebut memiliki efek samping.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x