CEK FAKTA, Benarkah Presiden Jokowi Tugaskan Abu Janda untuk Jadi Imam Salat Id di Idul Fitri Kali Ini

4 Mei 2021, 17:00 WIB
Benarkah Presiden Jokowi Tugaskan Abu Janda untuk Jadi Imam Salat Id Cek Fakta nya Disini /Tangkap Layar media sosial Albert Joshua Ferdinand

SEMARANGKU - Benarkah Presiden Jokowi telah menugaskan dan memilih Abu Janda untuk menjadi imam salat Id, benarkan cek fakta kabarnya disini.

Sebelumnya kabar soal Abu Janda dipili Presiden Jokowi menjadi Imam salat Id sudah beredar luas di media sosial.

Kabar Abu Janda akan jadi imama salat Id setelah dapat penugasan Presiden Jokowi tentu membuat banyak pihak kaget.

Antara percaya atau tidak dengan kabar Abu Janda akan menjadi imam salat Id lalau dilakukan penelusuran dan hasil cek fakta sebagai berikut.

Baca Juga: Pemprov Jateng Perketat Lokasi Kerumunan, Ganjar : Tutup Paksa Hotel, Obyek Wisata Jika Langgar Prokes 

Hai ini terjadi gara-gara awalnya tersiar kabar bahwa Presiden Jokowi telah menunjuk Abu Janda sebagai imam salat Idul Fitri.

Kabar penunjukan Abu Janda sebagai imam salat Idul Fitri oleh Presiden Jokowi beredar di Facebook pada 30 April 2021.

Tersiarnya kabar Presiden Jokowi menunjuk Abu Janda sebagai Imam salat Idul Fitri tersebut diunggah dalam Facebook oleh akun yang bernama Albert Joshua.

Baca Juga: Lolos BLT UMKM 2021 Melalui BRI dan BNI, Langsung Cek Nama Penerima Melalui Website ini!

Berikut ini narasi tertulis di Facebook tentang penunjukan Abu Janda oleh Presiden Jokowi sebagai Imam salat Idul Fitri.

Masya Allah Jokowi telah sepakat bahwa yang menjadi imam untuk sholat Id tahun ini dipimpin oleh ustad abujanda ,bdk, tl, SH. Sungguh Jokowi sangat mencintai ulama.

Bagaimana dan cek fakta yang sesungguhnya?

Setelah dilakukan penelusuran dan pengecekan, tak ada bukti informasi nyata yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi telah menunjuk Abu Janda sebagai Imam salat Id.

Berkaitan dengan hal tersebut, MUI telah menghimbau pada masyarakat Indonesia untuk melaksanakna salat Idul Fitri di rumah.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 4 Mei 2021: Dipukul Hingga Pingsan, Rafael Curiga Pada Ricky?

Hal itu disebabkan adanya peningkatan kasus positif Covid-19 di beberapa daerah.

Himbauan untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan yang mengatakan  tidak boleh sampai terjadi kerumunan maka  salat Idul Fitri sebaiknya dilakukan di rumah.

“Salat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan. Maka kita utama kan untuk sekali lagi salat di rumah saja bersama keluarga,” kata Sekjen Amirsyah Tambunan saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta.

Himbauan salat Idul Fitri di rumah dikhususkan bagi masyarakat yang berada di daerah zona merah atau wilayah yang memiliki potensi penularan Covid-19 yang lebih tinggi.

Baca Juga: Dibuka Mei, Simak 15 Jabatan dan Alokasi Formasi Penerimaan CPNS 2021

“Ini akan lebih meningkatkan suasana yang hangat di tengah-tengah keluarga dan terhindar dari kerumunan di tengah-tengah masyarakat,” ujar Amirsyah Tambunan.

Tidak hanya salat Idul Fitri, Pemerintah juga melarang mudik dan salat tarawih karena berpotensi menularkan Covid-19 akibat adanya kerumunan.

“Jadi larangan mudik lebih ditekankan karena kita semua ingin melindungi dari penularan Covid-19,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Kenapa dilarang, karena memiliki dasar. Mudik itu paling banter hukumnya adalah sunnah, sementara menjaga kesehatan diri kita, menjaga kesehatan keluarga, menjaga kesehatan lingkungan adalah wajib,” tambah Menteri Agama.

Baca Juga: Arya Saloka Bocorkan Nasib Aldebaran Setelah Keluar dari Rumah Sakit, Akan Alami Linglung dan Kejang?

Sedangkan untuk salat Tarawih, Menteri Agama hanya mengizinkan untuk daerah-daerah yang masuk zona hijau dan kuning.

Untuk daerah-daerah berzona merah dan orange, diharapkan pada masyarakatnya agar tetap melaksanakan salat Tarawih di rumah demi keselamatan masing-masing dari penyebaran virus Corona.

“Adapun ibadah tarawih, i'tikaf dibatasi hanya untuk zona hijau dan zona kuning. Zona merah dan oranye, tetap tidak ada pelonggaran,” tutur Yaqut Cholil Qoumas.

Oleh sebab itu, berdasarkan penjelasan di atas, penunjukan Abu Janda sebagai imam salat Id di Idul Fitri tahun ini oleh Presiden Jokowi adalah hoaks atau kabar bohong yang tidak terbukti faktanya.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler