Tutup 5 Hari Lagi, Yuk Daftar Bantuan Facebook Rp 31 Juta per UKM, Cek Caranya di Sini

- 28 Oktober 2020, 15:20 WIB
Dana Bantuan Facebook per UKM diperpanjang, dikucurkan sebesar Rp12,5 Miliar untuk UKM di Indonesia, Berikut Info Selengkapnya
Dana Bantuan Facebook per UKM diperpanjang, dikucurkan sebesar Rp12,5 Miliar untuk UKM di Indonesia, Berikut Info Selengkapnya /Semarangku.com

SEMARANGKU – Masih ada kesempatan, segera daftar bantuan Facebook Rp 31 juta per UKM, ikuti caranya dalam artikel ini.

Bantuan Facebook Rp 31 juta per UKM sekarang ditujukan untuk seluruh wilayah atau daerah di Indonesia.

Pendaftaran bantuan Facebook untuk UKM di Indonesia ini diperpanjang hingga 2 November mendatang, jadi, segeralah mendaftar.

Baca Juga: HARI INI TERAKHIR! Telkomsel Beri Uang Rp 2,5 Juta Perayaan Hari Sumpah Pemuda, Begini Caranya

Baca Juga: Tahap 2 Cair Hari Ini Tapi Belum Terima Kuota Internet Gratis Kemdikbud? Yuk, Lapor Via WA di Sini

Cara daftar bantuan Facebook ini cukup mudah dan bisa dilakukan secara online dengan mengikuti petunjuka dalam artikel ini.

Dalam rangka membantu pelaku UKM atau usaha kecil menengah di tengah pandemi, Facebook memberikan bantuan dengan nilai fantastis sebesar Rp 31 juta per UKM, simak informasinya.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi yaitu UKM wajib memiliki 2 hingga 50 karyawan, telah menjalani usaha lebih dari satu tahun, dan menghadapi kesulitan karena pandemi Covid-19.

Baca Juga: BELIFT LAB Umumkan Tanggal dan Album Debut Grup Idola K-Pop ENHYPEN, ENGENE Harus Tahu!

Baca Juga: Jadwal Liga Champions: Link Live Streaming Juventus vs Barcelona Matchday 2 Grup G

Pelaku usaha kecil menengah bisa mengirimkan pengajuan untuk mendapatkan bantuan ini pada 6 Oktober sampai 2 November  2020.

Facebook menawarkan sekira Rp 12,5 miliar dalam bentuk dana bantuan untuk sekira 400 bisnis kecil yang memenuhi syarat.

Setiap dana bantuan yang berjumlah Rp 31.017.300 bernilai 19.385.800 dalam bentuk uang tunai dan Rp 11.631.500 dalam kredit iklan opsional untuk membantu selama masa sulit ini (seluruh jumlah ini hanya perkiraan).

Baca Juga: Diguncang Gempa Sebanyak  Dua Kali, Warga Kota Mamuju Panik dan Berhamburan Keluar Rumah

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahap 2 Cair Hari Ini, Yuk Segera Cek di Sini, Berikut Rinciannya

Bantuan di Indonesia tersedia untuk bisnis kecil yang memenuhi syarat di seluruh wilayah di Indonesia.

Bagi para pendaftar, penting untuk mengetahui berkas atau dokumen yang dibutuhkan. Berikut adalah dokumen yang harus disiapkan:

  1. Akta pendirian entitas bisnis Anda
  2. Akta perubahan terakhir (lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis
  3. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda

Baca Juga: Undang Difabel dan Eks Napi Terorisme di Upacara Sumpah Pemuda, Ganjar Pranowo: Karyanya Bagus!

Baca Juga: SM Entertainment Kenalkan Member Kedua Aespa, Karina, Ini Hal yang Perlu Diketahui Tentangnya

Setelah mengumpulkan dokumen yang diperlukan, ketahui cara mendaftar program ini. berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman https://idid.goodera.com
  2. Masukkan alamat email
  3. Klik ‘Daftar Sekarang’

Facebook bekerja sama dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk proses penyeleksian yaitu peninjauan pendaftar masuk, menyeleksi UKM, lalu mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x