Tutup 5 Hari Lagi, Yuk Daftar Bantuan Facebook Rp 31 Juta per UKM, Cek Caranya di Sini

- 28 Oktober 2020, 15:20 WIB
Dana Bantuan Facebook per UKM diperpanjang, dikucurkan sebesar Rp12,5 Miliar untuk UKM di Indonesia, Berikut Info Selengkapnya
Dana Bantuan Facebook per UKM diperpanjang, dikucurkan sebesar Rp12,5 Miliar untuk UKM di Indonesia, Berikut Info Selengkapnya /Semarangku.com

Baca Juga: Jadwal Liga Champions: Link Live Streaming Juventus vs Barcelona Matchday 2 Grup G

Pelaku usaha kecil menengah bisa mengirimkan pengajuan untuk mendapatkan bantuan ini pada 6 Oktober sampai 2 November  2020.

Facebook menawarkan sekira Rp 12,5 miliar dalam bentuk dana bantuan untuk sekira 400 bisnis kecil yang memenuhi syarat.

Setiap dana bantuan yang berjumlah Rp 31.017.300 bernilai 19.385.800 dalam bentuk uang tunai dan Rp 11.631.500 dalam kredit iklan opsional untuk membantu selama masa sulit ini (seluruh jumlah ini hanya perkiraan).

Baca Juga: Diguncang Gempa Sebanyak  Dua Kali, Warga Kota Mamuju Panik dan Berhamburan Keluar Rumah

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahap 2 Cair Hari Ini, Yuk Segera Cek di Sini, Berikut Rinciannya

Bantuan di Indonesia tersedia untuk bisnis kecil yang memenuhi syarat di seluruh wilayah di Indonesia.

Bagi para pendaftar, penting untuk mengetahui berkas atau dokumen yang dibutuhkan. Berikut adalah dokumen yang harus disiapkan:

  1. Akta pendirian entitas bisnis Anda
  2. Akta perubahan terakhir (lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis
  3. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda

Baca Juga: Undang Difabel dan Eks Napi Terorisme di Upacara Sumpah Pemuda, Ganjar Pranowo: Karyanya Bagus!

Baca Juga: SM Entertainment Kenalkan Member Kedua Aespa, Karina, Ini Hal yang Perlu Diketahui Tentangnya

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x