Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Oktober Tahap 2 untuk Pelajar-Guru

- 25 Oktober 2020, 06:22 WIB
Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Bulan Oktober di Telkomsel, Indosat, XL, Tri, Axis dan Smartfren
Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Bulan Oktober di Telkomsel, Indosat, XL, Tri, Axis dan Smartfren /Semarangku.com

Baca Juga: Babak Kedua SEDANG BERLANGSUNG Masih 1-1 Tonton di Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Ini

Kuota belajar yaitu kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Kuota umum merupakan kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh aplikasi dan laman internet pada umumnya.

Dengan demikian, pelajar atau mahasiswa dapat menggunakan kuota belajar dari Kemdikbud ini untuk browsing dan menggunakan aplikasi.

Baca Juga: Masih 1-1, SEDANG BERLANGSUNG Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Tonton Gratis di Sini

Baca Juga: Bantuan BLT Dana Desa Cair Oktober hanya untuk Golongan Ini, Berikut Rincian Penerimanya, Cek Datamu

Besaran bantuan kuota yang diberikan berbeda di setiap jenjang. Di jenjang paling bawah yaitu peserta didik PAUD, akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Pada jenjang sekolah dasar hingga menengah, peserta didik akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Sedangkan, untuk guru akan mendapat bantuan kuota sebesar 42 GB per bulan dengan rincian 37 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: Belum Dapat Kuota Internet Gratis 50 GB dari Telkomsel, XL, dan Indosat! Segera Telpon dan WA Kesini

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x