Baca Juga: Pendaftaran Akan Ditutup! Yuk Dapatkan Hadiah Uang Rp 10 Juta Telkomsel, Ini Caranya!
Para penyedia layanan yang berkolaborasi dengan kemendikbud sebagai penyalur tersebut adalah provider yang telah tergabung dalam Asosiasi Telekomonikasi Seluruh Indonesia (ATSI) yakni Telkomsel, Indosat, Tri, dan XL.
Untuk kapasitas kuota yang dibagikan oleh pemerntah tersebut diberikan sesuai dengan kebutuhan sesuai dengan jenjang Pendidikan yang telah ditetapkan oleh kemendikbud sesuai dengan porsinya.
Berikut ini adalah rincian kapasitas kuota internet gratis dari Kemendikbud yang diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan yang ada:
Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini
1. Peserta Didik Jenjang Paud: 20GB per bulan dengan rincian 5GB kuota umum, 15GB kuota belajar, dan 4 bulan durasi bantuan.
2. Peserta Didik Jenjang pendidikan Dasar dan Menengah: 35GB per bulan dengan rincian 5GB kuota umum, 30GB kuota belajar, dan 4 bulan durasi bantuan
3. Pendidik Jenjang Paud, Dasar dan Menengah: 42GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum, 37GB kuota belajar, dan 4 bulan durasi bantuan.
4. Dosen dan Mahasiswa: 50GB per bulan dengan rincian 5GB kuota umum, 45GB kuota belajar, dan 4 bulan durasi bantuan.
Baca Juga: Mars Hari Santri Nasional 2020 Mengandung Esensi Doa, Santri Sehat Indonesia Kuat