Berisiko Timbulkan Kebakaran, Power Bank 321 Anker Ditarik dari Pasaran

- 11 Juni 2024, 23:52 WIB
Ilustrasi powerbank /
Ilustrasi powerbank / /pexels.com/@ready made
 
SEMARANGKU - Kabar mengejutkan datang dari produsen Power Bank Anker.
 
Dikabarkan Anker baru saja menarik produk Power Bank 321 miliknya dari pasaran.
 
Alasan Anker menarik peredaran Power Bank 321 dari pasaran adalah karena bank daya itu dikhawatirkan berisiko menimbulkan kebarakan.
 
Dilansir dari Antara, Bank Daya 321 (PowerCore 5k, Nomor Model A1112), disinyalir berisiko menimbulkan kebakaran karena cacat produksi. 
 
Pihak Anker mengatakan, masalah ini sebenarnya berdampak hanya pada sejumlah kecil perangkat, namun perusahaan itu lebih memilih untuk menarik semua Power Bank 321.
 
 
Adapun Power Bank 321 adalah bank daya kecil dengan dua port berbeda, satu untuk USB-C dan satu lagi untuk USB-A.
 
Diungkapkan oleh pihak Anker, baterai lithium-ion di power bank bisa menjadi terlalu panas, yang berisiko menyebabkan komponen plastik meleleh, serta menimbulkan asap yang mencemari lingkungan.
 
Pihak Anker menjelaskan, masalah utamanya ada pada sejumlah baterai yang digunakan dalam produk yang diluncurkan setelah  Maret 2023.
 
Sebagai tindakan pencegahan, pihak Anker  menghubungi semua pelanggan yang telah membeli Power Bank 321 tersebut.
 
Sementara itu, untuk mengetahui apakah Power Bank Anker yang lainnya juga ditarik dari pasaran atau tidak, pengguna dapat memverifikasi model Power Bank yang dimiliki dengan melihat bagian bawah perangkat.
 
Setelah bisa dikonfirmasi, akan muncul tulisan Bank Daya Anker 321 (PowerCore 5K, Hitam), Model: A1112.
 
Jika suatu saat nanti ternyata para pengguna  memiliki Power Bank 321 tersebut, Anker menyarankan untuk segera berhenti menggunakan Power Bank itu.
 
Selanjutnya Power Bank tersebut dapat disimpan di tempat yang aman, sebelum kemudian dibuang di fasilitas yang menerima baterai lithium.
 
Dari keterangan di atas diketahui, Anker baru saja menarik Power Bank 321 milik mereka dari pasaran, karena berisiko menimbulkan kebakaran.***
 

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah