Siap Saingi YouTube, Facebook berikan Fitur Video Musik Berlisensi

- 4 Agustus 2020, 19:00 WIB
FACEBOOK luncurkan official video musik di platformnya.*
FACEBOOK luncurkan official video musik di platformnya.* /Facebook via TechCrunch

Baca Juga: Cara Download Video di Facebook Video, 1 Menit Langsung Tersimpan di Galeri

Dalam pengumumannya, Facebook mengatakan bahwa platformnya akan menampilkan konten video musik eksklusif dari berbagai artis termasuk J Balvin, Karol G, Sebastián Yatra, Alejandro Fernández, dan Calibre 50.

Seperti yang sudah ditayangkan di Pikiran-rakyat.com dengan judul Siap Saingi YouTube, Facebook Tambahkan Musik Video Berlisensi, sebuah video official music baru dari Lele Pons secara eksklusif akan tayang perdana di Facebook, dan juga akan memiliki video eksklusif dari penyanyi R&B Panama Sech.

Sebelumnya dilaporkan bahwa platform milik Mark Zuckerberg ini telah menawarkan pendanaan pada produksi video musik dengan imbalan ditayangkan secara eksklusif di Facebook.

Baca Juga: Three Days To Kill, Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV, Dibintangi Kevin Costner

Baca Juga: Menonton Video Malah DIbayar dan Dapat Uang, Mau? Kunjungi Situs Berikut

Video juga akan dimonetisasi oleh iklan, seperti di Facebook Watch lainnya. Namun, tidak seperti beberapa iklan, video ini tidak akan mengganggu musik di tengah pemutaran.

"Official music videos di Facebook lebih dari sekadar menonton video. Ini tentang pengalaman sosial, dari menemukan artis baru dengan teman hingga menghubungkan lebih dalam dengan artis dan orang yang Anda cintai,” kata Wakil Presiden Facebook, Vijaye Raji, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari TechCrunch.

Facebook mengatakan peluncuran pengalaman musik terbaru akhir pekan ini hanyalah permulaan, dan berencana untuk meluncurkan lebih banyak musik di seluruh platform seiring waktu.

Baca Juga: Netizen Anggap Anji Sudah Pernah Diberi Nasehat Ariel Noah, Begini Nasehatnya

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x