Tak Punya TV Digital? Jangan Khawatir! Saksikan Siaran TV dengan Set Top Box STB, Ini Cara Pasangnya

- 14 Desember 2022, 08:00 WIB
Syarat dan Cara Setting TV Analog Pakai Set Top Box atau STB
Syarat dan Cara Setting TV Analog Pakai Set Top Box atau STB / Kominfo.go.id/

SEMARANGKU - Migrasi siaran TV analog ke digital atau ASO (Analog Switch Off) bukan berarti masyarakat harus membeli TV baru atau antena baru.

Migrasi dari siaran TV analog ke digital dengan menggunakan Set Top Box atau STB.

Simak cara setting TV analog pakai Set Top Box Atau STB dalam artikel berikut ini.

Baca Juga: Harga Ponsel Seri iPhone 11 Makin Bersahabat di Kantong, Berapa Harganya Sekarang Simak Ulasan Ini

Televisi dan antena yang lama masih bisa digunakan tetapi ditambah dengan alat berupa Set Top Box atau STB.

Nantinya, siaran tv analog digantikan sepenuhnya oleh digital di seluruh wilayah Indonesia.

Program migrasi siaran TV ini disebut Analog Switch Off atau ASO.

Berikut syarat setting siaran TV analog ke digital atau ASO menggunakan Set Top Box atau STB:

Baca Juga: Situs Savefrom.net Jadi Andalan Download Video CapCut Tanpa Watermark, Ini Caranya

1.Pastikan daerahnya sudah tersedia siaran televisi digital.

2.Pastikan memiliki antena UHF baik berupa antena luar maupun dalam ruangan.

3.Pastikan televisi sudah dilengkapi dengan STB DVBT2.

Langkah berikutnya adalah cara setting saluran digital dengan Set Top Box (STB) :

1.Pastikan televisi dalam kondisi AV.

2.Bila terdapat beberapa AV pada televisi, sesuaikan dengan koneksi STB apakah AV1, AV2 dan seterusnya.

3.Setelah ditentukan, nyalakan STB.

4.Tekan tombol "Menu" pada remot STB.

5.Cari menu "PENCARIAN SALURAN" kemudian pilih "PENCARIAN OTOMATIS" hingga pencarian dilakukan.

6.Jika sudah selesai, pilih "SIMPAN".

7.Perlu diingat, dalam menikmati siaran TV digital, televisi harus dalam kondisi AV.

Dilansir Semarangku.com dari instagram resmi Siaran Digital Indonesia, penghentian siaran TV analog atau ASO dibagi menjadi tiga tahap yaitu :

Tahap Pertama 30 April 2022.
Tahap Kedua 25 Agustus 2022.
Tahap Ketiga 2 November 2022.

Demikian cara migrasi dari siaran TV analog dengan menggunakan Set Top Box atau STB, apabila televisi belum digital.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x