Barang-Barang Ini Sudah Tidak Bisa Dijual Lewat Facebook dan Instagram

- 30 Juni 2020, 20:10 WIB
Ilustrasi Facebook
Ilustrasi Facebook //Pixabay

Dikutip dari Daily Mail, pengguna kini diinstruksikan di bawah regulasi barang yang diatur untuk tidak mengunggah konten yang mencoba untuk membeli, menjual, memperdagangkan, menyumbangkan, memberikan hadiah atau meminta artefak bersejarah.

Artefak yang dimaksudkan Facebook yang tak boleh dijual seperti koin kuno, gulungan manuskrip, patung, mosaik hingga mumi.

"Artefak bersejarah memiliki nilai pribadi dan budaya yang signifikan bagi komunitas di seluruh dunia, tetapi penjualannya sering kali menghasilkan perilaku berbahaya," kata Greg Mandel selaku manajer kebijakan publik Facebook.

 Baca Juga: Tes Swab Massal Masih Akan Digencarkan di Kota Semarang, Grafik Masih Meningkat

"Itu sebabnya kita sudah lama memiliki aturan yang mencegah penjualan artefak curian," tambahnya.

Mandel juga mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga artefak dan pengguna aman. Dia juga menyebut penjualan maupun pembelian artefak bersejarah juga dilarang di Instagram.

Menurut laporan, Facebook akan mengembangkan sistem kecerdasan buatan yang secara otomatis mengidentifikasi konten yang melanggar kebijakan berdasarkan kata-kata kunci dan pencocokan gambar.

 Baca Juga: Daftar Harga Sepeda Lipat Kisaran Harga 5 Jutaan di Indonesia

Arkeolog Amr al-Azm dari Shawnee State University, Amerika Serikat menyambut baik perubahan kebijakan tersebut tetapi ingin melihat Facebook melangkah lebih jauh lagi.

"Mengandalkan laporan pengguna dan kecerdasan buatan saja tidak cukup," kata dia.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x