Kominfo Berikan Bantuan Set Top Box, Apa Saja Syaratnya?

- 13 April 2022, 14:20 WIB
Kominfo Berikan Bantuan Set Top Box, Apa Saja Syaratnya?
Kominfo Berikan Bantuan Set Top Box, Apa Saja Syaratnya? /pexels-lisa-fotios-set boks.jpg

SEMARANGKU - Artikel ini menyediakan informasi mengenai Set Top Box atau STB gratis dari Kementerian Kominfo menjelang Analog Switch Off (ASO) 2022.

bahwa musik siaran TV analog ke TV digital atau ASO dilakukan secara bertahap oleh Kominfo sepanjang tahun 2022.

pembagian perangkat Set Top Box TV digital ke penerima dilakukan Kominfo seiring migrasi TV digital pada tahun 2022.

Ada beberapa syarat yang bisa kamu ikuti untuk mendapatkan Set Top Box gratis:

Salah satu syarat pendaftaran penerima Set Top Box gratis dari Kominfo yaitu menyiapkan NIK KTP, yang dapat digunakan untuk mendaftarkan diri.

1. WNI dengan KTP Elektronik

2. Rumah tangga miskin yang memiliki televisi, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial

3. Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO

Seperti bansos, pembagian bantuan Set Top Box akan dilakukan melalui Kantor Pos.

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x