Baca Juga: Kominfo Bagikan Set Top Box (STB) Gratis untuk Saksikan Siaran TV Digital, Daftar Penerima Pakai NIK KTP
2. Cari Saluran Digital
Cara yang kedua adalah dengan mencari saluran televisi menggunakan remote control.
Apabila muncul pilihan DTV atau channel digital, berarti televisi tersebut sudah bisa menerima siaran digital.
3. Periksa Fitur HDTV
Cara yang ketiga adalah dengan memeriksa fitur HDTV yang biasanya terdapat pada sisi luar televisi.
Televisi yang sudah mendukung siaran digital biasanya memiliki label maupun jack input built-in HDTV, DTV, Digital Ready, HD Ready, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Digital Receiver, dan lain sebagainya.
4. Cek Televisi di Status Kemkominfo
Cara terakhir adalah dengan mengecek di website Kemkominfo.
Apabila merk dan tipe televisi tertera di situs resmi Kemkominfo, maka televisi tersebut sudah menggunakan siaran televisi digital, dan tidak memerlukan Set Top Box (STB).
Adanya perubahan frekuensi satelit Telkom 4 bisa membuat beberapa saluran televisi dapat diatur kualitas tayangannya.
Bahkan untuk tayangan Trans 7 dan Trans TV bisa diatur kualitas tayangannya, mulai SD hingga HD.
Adanya migrasi membuat hampir semua saluran TV mengalami perubahan frekuensi sesuai satelit Telkom 4 dan mengharuskan pelanggan untuk beradaptasi.
Bagi pelanggan yang ingin mengetahuinya, berikut nomor frekuensi saluran TV terbaru bulan Januari 2022 sesuai satelit Telkom 4.
Daftar Frekuensi TV satelit Telkom 4 Bulan Agustus 2021
RCTI: Frekuensi 4034 Mhz H 16600
ANTV: Frekuensi 3850 Mhz H 6000
Trans 7: Frekuensi SD 3906 H 6249, Frekuensi HD 3888 H 9599/9600
TV One: Frekuensi SD 4174 Mhz, Frekuensi HD 3720 Mhz, H 6000 : 32727