Kemendikbud menganggap bahwa penerima di bulan sebelumnya tidak terlalu membutuhkan bantuan kuota internet gratis sehingga di bulan selanjutnya penerima tersebut tidak akan mendapatkan Kembali.
- Tidak memenuhi syarat
Adapun ketentuan syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
- Terdaftar di sistem Dapodik
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
Adapun syarat bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Mahasiswa
- Terdaftar di sistem PDDikti
- Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)
- Memiliki nomor ponsel aktif
Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif