SEMARANGKU - Mulai tahun 2021 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran TV analog di seluruh Indonesia secara bertahap untuk kemudian beralih ke TV digital, termasuk untuk wilayah Jawa Tengah.
Keputusan Kominfo menghentikan siaran TV analog secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia termasuk Jawa Tengah sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Perubahan dari TV analog ke TV digital di beberapa Kabupaten dan Kota di wilayah Jawa Tengah ini akan membuat tidak akan bisa menikmati tayangan di TV analog biasa.
Kominfo telah memberikan jadwal sebagai batas waktu bagi masyarakat untuk segera bermigrasi dari TV analog ke TV digital sesuai Kabupaten dan Kota tempatnya tinggal.
Baca Juga: Daftar Frekuensi Channel TV Indonesia Satelit Telkom 4 Terbaru Bulan April 2021
Berikut jadwal penghentian siaran TV analog untuk wilayah Jawa Tengah:
31 Desember 2021
Kabupaten Blora
Kabupaten Pekalongan
Kabupaten Pemalang
Kabupaten Tegal
Baca Juga: Update! Daftar Frekuensi Channel TV Indonesia di Satelit Telkom 4 Terbaru, Catat Selengkapnya!
Kota Pekalongan
Kota Tegal
Kabupaten Rembang
Kabupaten Pati
Kabupaten Jepara
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Banyumas
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Brebes
17 Agustus 2022
Kabupaten Boyolali
Kabupaten Sragen
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Kudus
Kabupaten Demak
Kabupaten Semarang
Kota Salatiga
Kota Semarang
2 November 2022
Kabupaten Magelang
Kabupaten Temanggung
Kabupaten Kendal
Kabupaten Batang
Kota Magelang
Kabupaten Banjarnegara
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Wonosobo
Kabupaten Klaten
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Karanganyar
Kota Surakarta
Seperti yang tercantum pada jadwal, proses penghentian siaran TV analog di wilayah Jawa Tengah akan dilakukan bertahap hingga 2 November 2022.
Masyarakat bisa mempersiapkan diri dengan mengganti TV analog di rumah dengan TV digital, atau memasang set top box DVBT2 (STB) agar tetap bisa bisa menikmati tayangan di stasiun TV kesayangan.
Mengenai alasan penghentian siaran TV analog untuk beralih ke TV digital selain karena berkembangnya jaringan internet, juga karena kelebihan berikut:
1. Sinyal lebih stabil.
2. Memiliki dua status penyiaran.
3. Suara dan gambar lebih jernih.
4. Terdapat fasilitas tambahan seperti bisa mengetahui acara yang telah dan akan ditayangkan dan bisa memberi rating kepada kualitas penyiaran program televisi yang ditonton.
5. Pemanfaatan frekuensi penyiaran TV digital yang lebih efisien.
Demikian informasi terkait jadwal penghentian siaran TV analog untuk wilayah Jawa Tengah agar masyarakat dapat lebih siap untuk bermigrasi ke TV digital.***