Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021 Adalah Kuota Umum, Tapi Tidak Bisa Akses Facebook, Ini Alasannya!

- 14 Maret 2021, 17:30 WIB
Bantuan kuota internet Kemendikbud 2021 bisa untuk buka Youtube tapi tidak untuk Facebook, Twitter dan Tiktok
Bantuan kuota internet Kemendikbud 2021 bisa untuk buka Youtube tapi tidak untuk Facebook, Twitter dan Tiktok /Tangkap layar/ Kemdikbud/

SEMARANGKU – Bantuan kuota internet gratis Kemdikbud atau kuota belajar sudah mulai disalurkan tapi tidak bisa untuk main Facebook.

Meski tahun ini bantaun kuota internet gratis Kemdikbud adalh kuota umum namun ada batasan aplikasi yang tidak bisa digunakan.

Selain YouTube aplikasi media sosial seperti Facebook TikTok dan lainnya tidak bisa digunakan dengan memakai bantuan kuota internet gratis ini.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim menyampaikan perubahan skema terhadap pemberian bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021.

Baca Juga: Mekanisme Penerimaan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Memang Sepanjang Ini

Baca Juga: Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Bagi Pengguna Provider Indosat

Baca Juga: Cair Maret - Mei, Ini Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbud di Indosat

Perubahan tersebut termasuk pada jenis kuota yang diberikan, di mana untuk bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021 diubah menjadi kuota umum seluruhnya.

Perlu diketahui, pada pelaksanaan program tersebut di tahun 2020, Kemendikbud hanya memberikan kuota umum sebanyak 5 GB untuk seluruh jenjang pendidikan.

Perubahan skema pemanfaatan kuota internet gratis Kemendikbud tahun 2021 juga berhubungan dengan jumlah kuota yang diberikan.

Mendikbud Nadiem Makarim menyebut jika berdasarkan masukan dari masyarakat, bahwa kebutuhan akan fleksibilitas penggunaan bantuan kuota lebih besar di bandingkan dengan jumlah kuota belajar yang diberikan.

Oleh karena itu, tahun ini Kemendikbud memberikan bantuan kuota internet gratis yang sifatnya umum dan bisa dipergunakan untuk akses laman dan aplikasi lebih leluasa.

Seperti akses YouTube yang dinilai menjadi salah satu sumber bahan pembelajaran daring oleh guru dan siswa selama PJJ berlangsung.

Baca Juga: Cek Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021 Berbagai Provider Melalui Cara Ini!

Baca Juga: Alur Daftar Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021 Bagi Nomor Baru, Ini Caranya

Baca Juga: Cek Hp-mu Sekarang! Kuota Internet Gratis Kemendikbud Mulai Disalurkan Sampai Tanggal 15 Maret 2021

“Karena kuota umum, maka YouTube bisa digunakan. Karena kami mendengar dari banyak guru dan murid bahwa materi pembelajaran banyak dari YouTube juga,” katanya.

Akan tetapi, ada beberapa aplikasi dan laman yang tetap tidak bisa diakses menggunakan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud.

Yakni seluruh laman yang diblokir oleh Kominfo, serta beberapa aplikasi media sosial yang tidak ada hubungannya dengan proses pembelajaran. Salah satunya ialah Facebook.

“Kecuali hal-hal yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan pendidikan, yaitu TikTok, Facebook, Instagram. Itu kita kecualikan. Jadinya kita buat blacklist,” paparnya.

Mendikbud Nadiem Makarim juga menyampaikan bahwa bantuan Kuota Internet Gratis tahun ini akan disalurkan setiap tanggal 11 hingga 15 per bulannya.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud Mulai Dikirim, Begini Cara Cek Kuota Internet Operator Telkomsel

Baca Juga: Mekanisme Penerimaan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Panjang Banget, Begini Alurnya

Baca Juga: Sudah Pada Daftar Kartu Prakerja? Kuota Sebanyak 600.000 Orang Segera Ikutan!

Adapun bantuan tersebut disalurkan dalam tiga bulan. Yakni dari bulan Maret hingga bulan Mei 2021 dengan masa aktif kuota internet selama 30 hari.

Berikut jumlah Kuota Internet Gratis tahun 2021 yang disalurkan oleh Kemendikbud:

  1. kuota internet sebesar 7 GB untuk peserta didik PAUD,
  2. kuota internet sebesar 10 GB untuk siswa SD sampai SMA,
  3. kuota internet sebesar 12 GB untuk para guru, dan
  4. kuota internet sebesar 15 GB untuk mahasiswa dan dosen.

Demikian informasi mengenai bantuan kuota internet gratis 2021 dari Kemendikbud yang seluruhnya merupakan kuota umum. Akan tetapi tetap tidak bisa digunakan untuk mengakses Facebook. ***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x