Hal tersebut didasari dari indikasi Kemendikbud yang merasa aplikasi TikTok serta beberapa aplikasi hiburan dan media sosial tidak terlalu berhubungan dengan proses belajar mengajar.
“Kecuali hal-hal yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan pendidikan, yaitu TikTok, Facebook, Instagram. Itu kita kecualikan. Jadinya kita buat blacklist,” tambahnya.
Itulah hal yang mendasari bantuan kuota internet gratis 2021 dari Kemendikbud tidak bisa untuk mengakses TikTok. ***