Baca Juga: Akses YouTube Pakai Kuota Internet Kemendikbud 2021? Bisa Banget! Cek Syarat Penerima Berikut
Baca Juga: Mekanisme Penerimaan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Panjang Banget, Begini Alurnya
Baca Juga: Sudah Pada Daftar Kartu Prakerja? Kuota Sebanyak 600.000 Orang Segera Ikutan!
- Untuk Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Tinggi
1) Pusat Data dan Teknologi Informasi menyampaikan hasil verfikasi dan validasi nomor ponsel oleh Operator Seluler kepada Satuan Pendidikan melalui aplikasi PDDikti: https://pddikti.kemdikbud.go.id.
2) Pengelola PDDikti di perguruan tinggi melakukan pemutakhiran nomor ponsel yang berubah, tidak aktif, dan tidak ditemukan melalui aplikasi PDDikti: https://pddikti.kemdikbud.go.id.
3) Pimpinan perguruan tinggi membuat SPTJM untuk:
4) Pimpinan perguruan tinggi mengunggah SPTJM tersebut dalam aplikasi kuota dikti: https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.
5) Nomor ponsel yang dimutakhirkan dan sudah dipertanggungjawabkan dalam SPTJM akan mulai menerima Bantuan paket kuota data internet pada tahap penyaluran berikutnya.
6) Untuk nomor ponsel yang telah mendapatkan Bantuan paket kuota data internet pada bulan November 2020 tidak perlu dibuatkan SPTJM baru.
7) Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) memastikan kelengkapan SPTJM Perguruan Tinggi Swasta.