Konsekuensi dari perubahan jenis Kuota yang diberikan ini adalah berkurangnya jumlah volume yang diberikan.
Nadiem menjelaskan bahwa pengurangan volume Kuota internet yang diberikan ini dibarengi dengan perubahan jenis yang sekarang hanya kuota umum saja.
Tetapi disini sudah dijelaskan bahwa bagi penerima bulan November – Desember 2020 yang penggunaannya kurang dari 1 GB ini pasti tidak akan mendapatkannya lagi di tahun 2021.
Namun, untuk yang sudah memanfaatkannya dengan baik tentu akan otomatis langsung mendapatkannya lagi. Lalu pemimpin satuan Pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM lagi.
Jumlah volume Kuota internet gratis yang diberikan juga ternyata berubah. Jika dibanding dengan tahun lalu, memang untuk 2021 ini lebih sedikit.
Tetapi dengan Kuota yang lebih sedikit, ternyata jenisnya menjadi Kuota umum saja.
Baca Juga: Jokowi Ledek Ganjar Pranowo Saat Meresmikan KRL Jogja - Solo, Ini Kata Presiden!
Berikut rincian penerima dan jumlah volume internet:
- Peserta didik PAUD 7 GB/bulan.
- Peserta didik jenjang Pendidikan dasar dan menengah 10 GB/bulan.
- Pendidik PAUD dan jenjang Pendidikan dasar dan menengah 12 GB/bulan.
- Mahasiswa dan dosen 15 GB/bulan.
Tidak ada perubahan dari segi persyaratan untuk mendapatkannya. Hanya saja ketika nomor telepon yang terdaftar sudah diganti, mohon untuk segera merubahnya.