Kuota Internet Gratis Tahap 2 November 50 GB Akan Cair Lagi di Telkomsel, Ini Syarat Penerimanya

- 26 November 2020, 20:00 WIB
Bantuan Kuota Internet Gratis , bonus dari Telkomsel hingga 60 GB
Bantuan Kuota Internet Gratis , bonus dari Telkomsel hingga 60 GB /Semarangku.com

Baca Juga: Maradona dan Valentino Rossi Pernah Saling Cium Kaki Karena Rasa Hormat, Ini Video Viralnya!

Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi/Universitas

1. Perguruan tinggi/Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)
2. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
3. pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Siapa Artis Inisial ST dan MA yang Terjerat Prostitusi Online? Kapolres Metro Jelaskan Hal Ini

Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Berdalih Karena Kecelakaan, Edhy Prabowo Panen Sindiran Netizen di Twitter

Syarat untuk Siswa hingga Mahasiswa

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pelajar/Mahasiswa)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif

Syarat untuk Pendidik/Dosen

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pendidik/dosen)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x