Baca Juga: Cerita Nyata Penyintas COVID-19, Bisa Sembuh dengan Lakukan Hal Berikut Ini
Mahasiswa yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu mahasiswa yang terdaftar di PDDikti, memiliki kartu rencana studi di semester berjalan, dan memiliki nomor ponsel yang aktif.
Dosen yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu guru yang terdaftar di PDDikti dan masih aktif serta memiliki nomor ponsel aktif.
Untuk bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis, pelajar hingga dosen yang memenuhi syarat di atas harus melaporkan nomor ponselnya ke operator sekolah atau kampus atau ke pihak yang mengurusi perihal bantuan kuota ini.
Baca Juga: Sindir Emmanuel Macron di Twitter, Menteri Pakistan Tiba-tiba Hapus Cuitannya, Takut?
Baca Juga: CEK FAKTA: Ini yang Akan Terjadi Saat Vaksin Masuk Tubuh, Bakal Langsung Sembuh?
Pengajuan bantuan akan dilakukan pihak tersebut, sebelumnya mekanisme pendaftaran nomor ponsel peserta didik dan tenaga pendidik telah diberikan oleh Kemdikbud.***