Cair Lagi, Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud November Via WA, Langsung Terisi 50 GB di HP

5 November 2020, 05:10 WIB
Cara Mendapatkan Bantuan Kuota Internet Gratis dari Pemerintah lewat Kemdikbud, segera telpon ke nomor ini /Semarangku

SEMARANGKU – Cair lagi bulan ini, berikut cara dapat kuota internet gratis Kemdikbud November via WA untuk dapatkan kuota 50 GB.

Cara dapat kuota internet gratis Kemdikbud untuk bulan November bisa dilakukan secara online salah satunya melalui WA.

Kemdikbud akan kembali melakukan pencairan bantuan kuota internet gratis ini pada bulan ini sehingga para penerima perlu memastikan namanya terdaftar.

Baca Juga: ShopeePay dan Kitabisa.com Sinergi untuk Bantu UMKM Pulih Saat Pandemi

Baca Juga: Syarat dan Cara Dapatkan Hadiah Uang Gratis Hingga Rp160 Juta dari Telkomsel! Berikut Selengkapnya

Cara dapat bantuan kuota internet gratis untuk bulan November ini bisa dilakukan salah satunya melalui WA, berikut caranya.

Dikutip dari Antara, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie meminta kepada kepala sekolah untuk memastikan kebenaran nomor ponsel guru ataupun siswanya.

Agar tepat sasaran, verifikasi dan validasi nomor ponsel dilakukan setiap bulannya dan untuk memastikan bahwa nomor ponsel yang didaftarkan adalah nomor yang tepat.

Baca Juga: Total Kasus Positif COVID-19 di Indonesia Capai Angka 421.731 Ribu

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Habis? Telkomsel Beri Pulsa Gratis Rp 150 ribu, Ini Cara Dapatnya

Pihak sekolah perlu membenarkan nomor ponsel peserta didiknya sebelum bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud dibagi.

Sedangkan, bagi peserta didik dan tenaga pendidik yang belum mendapat bantuan kuota internet gratis dapat melapor ke operator sekolah atau kepala sekolah.

Ada beberapa layanan pengaduan yang dibuka oleh Kemdikbud, yaitu:

Baca Juga: Dari Zona Merah Sampai Zona Oranye, Tetap Waspadai Covid-19! Jangan Terlena

Baca Juga: Sumringah! Ini Reaksi Ganjar Pranowo saat Dijumpai Bocah Penderita Cerebral Palsy di Kantornya

  1. Laman ult.kemdikbud.go.id
  2. Inspektorat Jenderal Kemendikbud melalui Radio Itjen (24 jam) pada nomor (021) 5733716
  3. Telepon/Fax (Selasa dan Rabu, pukul 8.30 hingga 15.00 WIB) dengan nomor telepon (021) 5736943
  4. Laman https://posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id
  5. WhatsApp ke 0811-9958-020

Baca Juga: Besok Ditutup, Samsung A10s dan Uang Gratis Rp1,5 Juta Telkomsel Menantimu, Ini Cara Dapatnya

Baca Juga: Jemput Kepulangan Habib Rizieq Shihab, API Jabar: Bukan Ribuan, Kami Akan Bawa Jutaan Orang!

Pengaduan dan pelayanan terkait nomor yang didaftarkan untuk mendapat bantuan kuota internet gratis bisa dilakukan melalui layanan pengaduan tersebut.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler