CATAT, Kriteria Mahasiswa dan Dosen yang Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud 50 GB Tahap 2

25 Oktober 2020, 13:48 WIB
Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Bulan Oktober di Telkomsel, Indosat, XL, Tri, Axis dan Smartfren /Semarangku.com

SEMARANGKU – Berikut kriteria mahasiswa dan dosen yang bisa mendapatkan kuota internet gratis Kemdikbud 50 GB tahap 2 bulan Oktober.

Kuota internet gratis Kemdikbud kembali dibagikan untuk bulan Oktober ini, tahap pertama telah selesai dilakukan.

Penyaluran tahap kedua akan dilakukan pada 28 Oktober mendatang ke seluruh penerima yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen.

Baca Juga: Cair Oktober! Bantuan BLT  Dana Desa 100 Persen Tersalurkan, Simak Penjelasannya

Baca Juga: Tahap 1 Sudah Cair, Ini Cara Mudah Cek Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Bulan Oktober 2020

Bantuan kuota internet gratis Kemdikbud diberikan kepada para peserta didik dan tenaga pendidik yang secara langsung harus melakukan pembelajaran daring.

Sayangnya, tidak semua mahasiswa dan dosen bisa mendapat kuota internet gratis Kemdikbud 50 GB ini, berikut persyaratan yang harus dipenuhi.

Berdasarkan petunjuk teknis atau juknis terkait pemberian bantuan kuota internet, kuota yang diterima oleh penerima bantuan terdiri dari dua jenis, yaitu kuota belajar dan kuota umum.

Baca Juga: Ternyata Pakai WA Bisa Dapat Listrik Gratis PLN Sampai Desember. InI Caranya!

Baca Juga: Alhamdulillah Tahap 2 Bakal Cair, Ini Syarat dan Cara Daftar Kuota Internet Gratis Kemendikbud

Kuota belajar yaitu kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Kuota umum merupakan kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh aplikasi dan laman internet pada umumnya.

Dengan demikian, pelajar hingga dosen dapat menggunakan kuota belajar dari Kemdikbud ini untuk browsing dan menggunakan aplikasi.

Baca Juga: Masuk eform.bri.co.id/bpum Pakai KTP Bisa Dapat dan Cek Penerima BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Ampuh Dapat Token Listrik Gratis PLN Sampai Desember, Cuma Login pln.co.id atau WA ke 08122123123

Besaran bantuan kuota yang diberikan berbeda di setiap jenjangnya. Misalnya, di jenjang paling dasar yaitu peserta didik PAUD.

Peserta didik PAUD, akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Pada jenjang sekolah dasar hingga menengah, peserta didik akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: Usai Kalahkan Justin Gaethje, Khabib Nurmagomedov Nyatakan Pensiun, McGregor Singgung Soal Ayah

Pada jenjang perguruan tinggi, mahasiswa dan dosen akan mendapat bantuan kuota sebesar 50 GB per bulan dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Mahasiswa yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu mahasiswa yang terdaftar di PDDikti dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

Dosen yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu guru yang terdaftar di PDDikti dan masih aktif serta memiliki nomor ponsel aktif.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler