Tahap 2 Segera Cair Tapi Kuota Internet Gratis Kemdikbud Belum Cair di HP-mu? Yuk Lapor ke WA Ini

25 Oktober 2020, 05:06 WIB
Bantuan Kuota Internet Gratis Oktober Belum Dikirim ke HP-mu, Segera Lakukan Hal Ini dan Lapor /Semarangku.com

SEMARANGKU – Kuota internet gratis Kemdikbud tahap 2 segera cair tapi kamu belum menerimanya? Yuk lapor via WA dengan cara ini.

Kuota internet gratis Kemdikbud untuk bulan Oktober sudah dicairkan di tahap pertama mulai tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.

Lapor via WA bisa dilakukan oleh para penerima bantuan yang kuota internet gratsinya belum cair ke nomor HP.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

Baca Juga: Link Live Streaming Manchester United vs Chelsea Gratis Nonton di TV Online Liga Inggris Ini!

Penyaluran tahap dua akan dilakukan pada 28 sampai Oktober mendatang, sama seperti pencairan pada bulan September.

Jika mendekati pencairan tahap 2 belum menerima bantuan kuota internet gratis, bisa segera melapor via nomor WA berikut.

Dikutip dari Antara, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie meminta kepada kepala sekolah untuk memastikan kebenaran nomor ponsel guru ataupun siswanya.

Baca Juga: Link Live Streaming MU vs Chelsea Malam Ini Gratis Pukul 23.30 WIB Manchester United Buru Kemenangan

Baca Juga: Babak Kedua SEDANG BERLANGSUNG Masih 1-1 Tonton di Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Ini

Agar tepat sasaran, verifikasi dan validasi nomor ponsel dilakukan setiap bulannya dan untuk memastikan bahwa nomor ponsel yang didaftarkan adalah nomor yang tepat.

Pihak sekolah perlu membenarkan nomor ponsel peserta didiknya sebelum bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud dibagi.

Sedangkan, bagi peserta didik dan tenaga pendidik yang belum mendapat bantuan kuota internet gratis dapat melapor ke operator sekolah atau kepala sekolah.

Baca Juga: Masih 1-1, SEDANG BERLANGSUNG Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Tonton Gratis di Sini

Baca Juga: Bantuan BLT Dana Desa Cair Oktober hanya untuk Golongan Ini, Berikut Rincian Penerimanya, Cek Datamu

Ada beberapa layanan pengaduan yang dibuka oleh Kemdikbud, yaitu:

  1. Laman ult.kemdikbud.go.id
  2. Inspektorat Jenderal Kemendikbud melalui Radio Itjen (24 jam) pada nomor (021) 5733716
  3. Telepon/Fax (Selasa dan Rabu, pukul 8.30 hingga 15.00 WIB) dengan nomor telepon (021) 5736943
  4. Laman https://posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id
  5. WhatsApp ke 0811-9958-020

Pengaduan dan pelayanan terkait nomor yang didaftarkan untuk mendapat bantuan kuota internet gratis bisa dilakukan melalui layanan pengaduan tersebut.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler