Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Oktober Tahap 2 untuk Pelajar-Guru

25 Oktober 2020, 06:22 WIB
Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Bulan Oktober di Telkomsel, Indosat, XL, Tri, Axis dan Smartfren /Semarangku.com

SEMARANGKU – Berikut syarat penerima bantuan kuota internet gratis Kemdikbud bulan Oktober tahap 2 untuk penerima yang terdiri dari pelajar dan guru.

Syarat penerima bantuan kuota internet gratis Kemdikbud tahap 2 untuk bulan Oktober hanya beberapa hal saja, simak penjelasan berikut.

Bantuan kuota internet gratis Kemdikbud tahap 2 bulan Oktober akan dibagikan pada 28 Oktober mendatang.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

Baca Juga: Link Live Streaming Manchester United vs Chelsea Gratis Nonton di TV Online Liga Inggris Ini!

Penyaluran tahap pertama sendiri telah selesai pada 24 Oktober dengan penerima yang secara umum terdiri dari pelajar, mahasiswa, guru, hingga dosen.

Sayangnya, tidak semua pelajar dan guru bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis Kemdikbud ini, berikut persyaratannya menyusul pencairan tahap 2.

Berdasarkan petunjuk teknis atau juknis terkait pemberian bantuan kuota internet, kuota yang diterima oleh penerima bantuan terdiri dari dua jenis, yaitu kuota belajar dan kuota umum.

Baca Juga: Link Live Streaming MU vs Chelsea Malam Ini Gratis Pukul 23.30 WIB Manchester United Buru Kemenangan

Baca Juga: Babak Kedua SEDANG BERLANGSUNG Masih 1-1 Tonton di Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Ini

Kuota belajar yaitu kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Kuota umum merupakan kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh aplikasi dan laman internet pada umumnya.

Dengan demikian, pelajar atau mahasiswa dapat menggunakan kuota belajar dari Kemdikbud ini untuk browsing dan menggunakan aplikasi.

Baca Juga: Masih 1-1, SEDANG BERLANGSUNG Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Tonton Gratis di Sini

Baca Juga: Bantuan BLT Dana Desa Cair Oktober hanya untuk Golongan Ini, Berikut Rincian Penerimanya, Cek Datamu

Besaran bantuan kuota yang diberikan berbeda di setiap jenjang. Di jenjang paling bawah yaitu peserta didik PAUD, akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Pada jenjang sekolah dasar hingga menengah, peserta didik akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Sedangkan, untuk guru akan mendapat bantuan kuota sebesar 42 GB per bulan dengan rincian 37 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: Belum Dapat Kuota Internet Gratis 50 GB dari Telkomsel, XL, dan Indosat! Segera Telpon dan WA Kesini

Baca Juga: Link Live Streaming Barcelona VS Real Madrid Gratis Nonton El Clasico La Liga Spanyol Kick Off 21.00

Siswa yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu siswa yang terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif baik atas nama sendiri atau atas nama keluarga atau wali.

Guru yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu guru yang terdaftar di Dapodik dan masih aktif serta memiliki nomor ponsel aktif.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler