Terakhir Cair, 5 Cara Lapor Kuota Internet Gratis Kemdikbud Jika Belum Dapat, Termudah via WA

24 Oktober 2020, 16:19 WIB
Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Kamu Dapatkan? Yuk Lapor di Sini /Semarangku

SEMARANGKU – Hari ini terakhir kuota internet gratis Kemdikbud cair, berikut 5 cara lapor jika belum dapat, paling mudah melalui WhatsApp atau WA.

Kuota internet gratis Kemdikbud cair hari ini terakhir, para penerima yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen bisa melapor jika belum dapat.

Termudah cara lapor yaitu melalui WA, berikut 5 layanan pengaduan paling lengkap untuk melapor jika belum dapat kuota internet gratis Kemdikbud.

Baca Juga: Batal Cair Bulan Ini! Berikut Update Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Catat!

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 11 Belum Jelas, Yuk Cairkan Bantuan Rp10 Juta Telkomsel, Ini Caranya

Bantuan kuota internet gratis cair lagi bulan Oktober ini yang akan dilakukan dalam dua tahap sama seperti sebelumnya.

Penyaluran tahap pertama yaitu tanggal 22 sampai 24 Oktober dan penyaluran tahap kedua yaitu tanggal 28 sampai 30 Oktober.

Dikutip dari Antara, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie meminta kepada kepala sekolah untuk memastikan kebenaran nomor ponsel guru ataupun siswanya.

Baca Juga: Cara Lapor Belum Dapat Kuota Internet Gratis 50 GB di Telkomsel, XL, Indosat, Telpon dan WA Kesini!

Baca Juga: Hari Terakhir, Kuota Internet Gratis Kemdikbud Belum Cair Segera Lapor, Bisa dari WA, Ini Caranya!

Agar tepat sasaran, verifikasi dan validasi nomor ponsel dilakukan setiap bulannya dan untuk memastikan bahwa nomor ponsel yang didaftarkan adalah nomor yang tepat.

Pihak sekolah perlu membenarkan nomor ponsel peserta didiknya sebelum bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud dibagi.

Sedangkan, bagi peserta didik dan tenaga pendidik yang belum mendapat bantuan kuota internet gratis dapat melapor ke operator sekolah atau kepala sekolah.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

Ada beberapa layanan pengaduan yang dibuka oleh Kemdikbud, yaitu:

  1. Laman ult.kemdikbud.go.id
  2. Inspektorat Jenderal Kemendikbud melalui Radio Itjen (24 jam) pada nomor (021) 5733716
  3. Telepon/Fax (Selasa dan Rabu, pukul 8.30 hingga 15.00 WIB) dengan nomor telepon (021) 5736943
  4. Laman https://posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id
  5. WhatsApp ke 0811-9958-020

Pengaduan dan pelayanan terkait nomor yang didaftarkan untuk mendapat bantuan kuota internet gratis bisa dilakukan melalui layanan pengaduan tersebut.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler