Akses YouTube Pakai Kuota Internet Kemendikbud 2021? Bisa Banget! Cek Syarat Penerima Berikut

13 Maret 2021, 19:00 WIB
Kemdikbud mulai salurkan bantuan kuota internet gratis hari ini Kamis, 11 Maret 2021 /Tim Semarangku/Semarangku.com

SEMARANGKU – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebutkan jika bantuan kuota data internet Kemendikbud 2021 bisa untuk mengakses YouTube.

Hal ini dikarenakan, bantuan kuota data internet gratis Kemendikbud 2021yang akan diberikan selama tiga bulan ini merupakan kuota umum seluruhnya.

Sehingga, bisa dipergunakan oleh pelajar dan pengajar untuk mengakses banyak laman dan aplikasi secara leluasa. Salah satunya ialah YouTube.

Informasi terkait bantuan kuota data internet dikatakan oleh Mendikbud Nadiem Makarim saat konferensi pers online pada hari Senin, 1 Maret 2021.

Baca Juga: Mekanisme Penerimaan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Panjang Banget, Begini Alurnya

Baca Juga: Belum Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud? Ini Kriteria Siswa-Mahasiswa yang Tidak Akan Menerima Bantuan

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Bulan Maret 2021 Bagi Pelajar dan Tenaga Pendidik

“Karena kuota umum, maka YouTube bisa digunakan. Karena kami mendengar dari banyak guru dan murid bahwa materi pembelajaran banyak dari YouTube juga,” katanya.

Pemberian kuota internet yang bersifat umum ini bersamaan dengan jumlah volume kuota yang dikurangi.

Yakni, mulai dari peserta didik PAUD dengan bantuan kuota internet sebesar 7 GB per bulan. Pelajar SD samapai SMA sebesar 10 GB per bulan.

Untuk para guru sebanyak 12 GB per bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen sebanyak 15 GB per bulan.

Lalu, apa saja syarat yang wajib dilakukan untuk bisa menerima bantuan kuota data internet gratis Kemendikbud 2021?

Mendikbud Nadiem Makarim menyebut jika para penerima tahun lalu akan secara otomatis mendapatkan bantuan kuota internet pada tahun ini.

Baca Juga: Nomor Terdaftar Kuota Internet Gratis Kemdikbud Hangus Akan Dapat Bantuan pada April, Ikuti Langkah Ini

Baca Juga: Kuota Internet Gratis 15 GB Cair di Kartu Smartfren, Cek HP Mu Sekarang

Baca Juga: Cara Dapatkan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Melalui Operator Telkomsel, Indosat, XL, Smartfren, dan Tri

Apabila ada perubahan data,  seperti nomor hp, maka diwajibkan untuk segera dilakukan pengunggahan ulang SPTJM oleh pihak sekolah atau universitas.

Sedangkan apabila tidak ada perubahan data, maka pihak sekolah atau universitas tidak perlu mengunggah SPTJM lagi.

Adapun syarat penerima bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud ialah sebagai berikut:

  1. Peserta didik PAUD harus terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor hp aktif atas nama sendiri, orang tua atau wali,
  2. Pelajar SD-SMA harus terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor hp aktif,
  3. Guru harus terdaftar di Dapodik, nomor urut pendidik dan memiliki nomor hp aktif,
  4. Mahasiswa harus terdaftar aktif di PDDikti, KRS aktif dan memiliki nomor hp aktif, dan
  5. Dosen harus terdaftar aktid di PDDikti dan nomor registrasi induk dosen nasional, serta memiliki nomor hp aktif.

Demikian syarat yang wajib dipenuhi oleh penerima Kuota Internet Kemendikbud 2021 yang bisa dipergunakan untuk akses YouTube. ***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler