Nomor Terdaftar Kuota Internet Gratis Kemdikbud Hangus Akan Dapat Bantuan pada April, Ikuti Langkah Ini

12 Maret 2021, 20:15 WIB
Cara agar nomor yang hangus bisa dapat bantuan kuota internet gratis Kemdikbud /Charlotte May/Pexels

SEMARANGKU – Jika nomor yang terdaftar kuota internet gratis Kemdikbud hangus, siswa perlu mengikuti langkah berikut ini agar tetap bisa dapat bantuan.

Kemdikbud telah mengatakan bahwa bantuan kuota internet gratis Kemdikbud bagi yang nomornya hangus akan diberikan pada bulan April.

Untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis Kemdikbud bagi penerima yang nomornya hangus perlu mengikuti langkah-langkah berikut.

Baca Juga: Tiga Mahasiswa Papua di Salatiga Tenggak Miras Oplosan Langsung Bablas, Jenazah Dikirim Lewat Semarang

Jika nomor yang terdaftar kuota internet gratis Kemdikbud hangus akan dapat bantuan pada April, ikuti langkah ini

Pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan program bantuan kuota internet gratis Kemdikbud pada tahun 2021 ini.

Kemdikbud akan membagikan bantuan kuota internet gratis selama tiga bulan di tahun 2021 yaitu dari bulan Maret, April, dan Mei.

Penyaluran kuota internet gratis Kemdikbud setiap bulannya akan diberika dari tanggal 11 sampai 15.

Baca Juga: Zaskia Tegaskan Mark Sungkar Sudah Kembalikan Rp 399,7 Juta ke Negara, Yakin Dugaan Korupsi Tidak Benar

Sebagai informasi bagi para penerima, bagi yang nomornya berubah atau yang belum menerima kuota sebelumnya, baru bisa menerima bantuan kuota mulai bulan April 2021.

Agar bisa dapat kuota internet gratis tahun 2021 calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 agar bantuan diberikan.

Selanjutnya, pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang perguruan tinggi).

Baca Juga: Kuota Internet Gratis 15 GB Cair di Kartu Smartfren, Cek HP Mu Sekarang

Di jenjang paling bawah yaitu peserta didik PAUD, akan mendapat bantuan kuota 7 GB per bulan. Pada jenjang sekolah dasar hingga menengah, peserta didik akan mendapat bantuan kuota sebesar 10 GB per bulan.

Sedangkan, untuk guru akan mendapat bantuan kuota sebesar 12 GB per bulan. Pada jenjang perguruan tinggi, mahasiswa dan dosen akan mendapat bantuan kuota sebesar 15 GB per bulan.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler