Cara Lapor Jika Tak Dapat Bansos Rp500 Ribu per KK, Sembako dan BST Rp300 Ribu Kemensos, Bisa via WA

- 29 Oktober 2020, 09:30 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

SEMARANGKU - Simak cara lapor jika kamu belum dapat serangkaian bantuan sosial (bansos) dari Kemensos, bisa lapor via WhatsApp (WA) dan Email, cek caranya di artikel ini.

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial mulai dari bantuan sosial Rp500 ribu per KK non PKH, bantuan sosial tunai (BST) Rp300 ribu, hingga bantuan sosial beras/sembako di masa pandemi Covid-19 ini

 

Bantuan Sosial Tunai atau BST saat ini telah memasuki gelombang ke 2.

Baca Juga: Lapor Saja via WA Jika Belum Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Ini Nomornya!

Baca Juga: Update Klasemen Sementara Liga Champions: Barcelona dan MU di Puncak, Real Madrid Juru Kunci

BST Kemensos gelombang 2 dengan jumlah Rp300 ribu disalurkan mulai bulan Juli hingga Desember 2020 mendatang.

BST Kemensos Rp300 ribu ini adalah lanjutan dari BST Kemensos Rp600 ribu yang telah disalurkan di bulan April hingga Juni 2020 lalu.

Menurut Menteri Sosial RI, Juliari P, Batubara menjelaskan bahwa BST gelombang 1 dan 2 telah memakan biaya sebesar Rp32,5 triliun.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x