Baca Juga: Yuk! Cek 3 Hal Ini Agar Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Tahap 4 Sudah Cair ke 1,2 Juta Pekerja
Penambahan jumlah siswa dan jumlah sekolah lanjut Ganjar tentu dengan mempertimbangkan status zonasi. Tak hanya untuk sekolah baru yang ditunjuk, terhadap tujuh sekolah yang sudah melaksanakan juga akan dievaluasi.
"Tentu semua mempertimbangkan zona, bahkan yang eksisting ini kalau terjadi zonanya naik, saya minta dicek ke Dinas Kesehatan atau Satgas tentang mikrozonasinya. Dicek apakah sekolah itu masuk zona merah, atau tempat tinggal siswanya yang masuk zona merah. Kalau itu terjadi, maka siswanya dilarang sekolah dan kalau sekolahnya berada di zona merah, ya ditutup dulu," pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Padmaningrum menerangkan, pihaknya akan memulai kembali simulasi belajar tatap muka di tujuh sekolah yang ditunjuk pada 5 Oktober mendatang. Jumlah siswanya akan ditambah 100 persen, dari jumlah awal yang mengikuti tatap muka.
Baca Juga: Ketegasan Ganjar Pranowo Membuahkan Hasil, Tak Ada Daerah Zona Merah di Jawa Tengah di Minggu ke 39
Baca Juga: CATAT! Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 dan Cara Mengecek Dapat Atau Tidak
Ia mencontohkan, misalnya di SMKN 1 Temanggung yang awalnya diikuti 72 siswa, pada tahap kedua nanti akan ditambah menjadi 180 siswa. Begitu juga di sekolah lain yang telah ditunjuk itu, akan dilakukan penambahan jumlah siswa 100 persen dari tahap awal.
"Selain itu, kami juga melakukan penambahan sekolah yakni di tiga SMK Negeri Jateng baik di Semarang, Pati dan Purbalingga, serta SMA Pradita Dirgantara dan Taruna Nusantara. Kenapa kami pilih sekolah yang berasrama, karena lebih mudah dalam pengaturannya," katanya.
Di sekolah-sekolah baru yang ditunjuk itu lanjut Padma, juga akan dibatasi jumlah siswanya. Misalnya di SMA Taruna Nusantara dengan jumlah siswa lebih dari 1.000, maka hanya diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka pada 150 orang siswa.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Tersangka, Ganjar Pranowo: Bukti Proses Hukum Setara, Terimakasih Polda