Target Bulan Desember, Kota Semarang Zona Hijau, Hukuman Protokol Kesehatan Dipertegas Petugas

- 28 September 2020, 14:03 WIB
Masyarakat Semarang yang terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehata, Semarang Zona Hijau target bulan Desember
Masyarakat Semarang yang terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehata, Semarang Zona Hijau target bulan Desember /Semarangku / Dok Humas Prov Jateng/

Baca Juga: Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud untuk Smartfren, Telkomsel, Tri, Indosat, dan XL

Selain sanksi membersihkan makam, para pelanggar juga dilakukan tes rapid. Mereka yang ternyata hasilnya reaktif langsung dibawa ke tempat isolasi yang telah disediakan untuk penanganan lebih lanjut.

"Hari ini dari sekitar 50 tes rapid, ada sekitar dua yang reaktif. Sudah kami tangani," lanjutnya.

Bangkit Sanjaya, seorang warga yang melanggar mengaku tidak mengenakan masker saat menyopir mobil untuk mengantar rombongan keluarga pengantin.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10 Tidak Akan Cair ke Rekeningmu Jika Kamu Termasuk 7 Kelompok Ini

Baca Juga: Mesir Serahkan Dua Jenazah Nelayan Gaza yang Ditembak oleh Angkatan Lautnya

"Saya bawa masker tapi tidak saya pakai. Ini saya sopir bawa keluarga pengantin dari Mugas ke Kedungmundu," katanya.

Meski gugup karena bertanggungjawab kepada rombongan, tapi ia menerima untuk menjalani proses pendataan dan sanksi. "Tidak apa-apa, karena saya melanggar," tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x