Aksi Klitih Bumijo Jogja Polisi Tangkap 15 Pelaku, Ternyata 9 Diantaranya Masih Bocil Katagori Anak!

- 28 Maret 2023, 17:55 WIB
Para pelaku Klitih ditangkap Ditreskrim Polresta Jogjakarta pada Minggu, 26 Maret 2023.
Para pelaku Klitih ditangkap Ditreskrim Polresta Jogjakarta pada Minggu, 26 Maret 2023. /Kolase/Instagram/poldajogja/

SEMARANGKU – Polisi telah menangkap 15 pelaku yang berbuat kekerasan jalanan atau klitih di Bumijo, Kemantren Jetis yang viral pada hari Jum’at 24 Maret 2023.

Ada enam orang dewasa pelaku kekerasan klitih ini, sedangkan sembilan pelaku masih anak-anak.

Keenam pelaku dewasa berinisial RK, 18; FR, 18; SD, 19; DK, 19; AND, 18; dan IS, 20. Keenam orang itu berasal dari latar belakang yang berbeda, ada yang Mahasiswa, Siswa SMA dan Karyawan.

Sedangkan Sembilan pelaku yang masih anak-anak berinisial BR, 15; BS, 16; AR, 17; RC, 17; RV, 17; SV, 16; FQ, 16; ZD, 15; dan RF, 17. Semunya siswa SMA/SMK. Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menjelaskan bahwa rombongan pelaku dan korban tidak saling kenal.

Baca Juga: 5 Tips Terhindar dari Klitih, Simak Perbedaannya dengan Begal, Seseram Apakah Itu?

“Keduanya adalah rombongan, awalnya rombongan korban mengumpat rombongan pelaku. Lalu rombongan pelaku mengejar rombongan korban,” jelasnya, Minggu (26/3/2023) malam. Korban berinisial N mengalami luka.

Luka tersebut diakibatkan oleh tumpukan batu di kepala, Usai peristiwa tersebut warga langsung melarikan korban ke Rumah SAkit Umum Pusat (RSUP) Sardjito mengatakan bahwa korban sudah melakukan Operasi.

Video penganiayaan yang terjadi di Jalan Tentara Rakyat Mataram Bumijo itu menyebar luas di lini massa sosial media. Berbagai nada kecewa bahkan kutukan disampaikan warganet atas ulah biadab anak-anak muda itu

Baca Juga: Anak Bandel dan Susah Diatur? Begini Tips Mendidik Anak Tanpa Kekerasan

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x