ASN Bakal Didenda jika Melanggar Protokol Kesehatan

- 3 Agustus 2020, 15:30 WIB
Ganjar Pranowo / Humas Prov Jateng
Ganjar Pranowo / Humas Prov Jateng /

Baca Juga: Jadwal MotoGP Ceko, Marc Marquez Siap Tarung dengan Fabio Quartararo dan Valentino Rossi

Penerapan denda di kalangan ASN lanjut Ganjar Pranowo sangat penting agar menjadi contoh kepada masyarakat. Apabila para ASN tertib dan menaati protokol kesehatan, serta yang melanggar didenda, maka tingkat kepercayaan publik pada pemerintah akan meningkat.

"Ini akan saya dorong, karena ini momentum untuk memberikan contoh demi perbaikan. Saya minta segera disiapkan dan disimulasikan," tegasnya.

Selain soal denda, rapat evaluasi tersebut lanjut Ganjar juga membahas persebaran covid-19 di Jateng. Menurut dia, persebarannya saat ini merata dan cenderung terus meningkat.

Baca Juga: Sebut Piramida Dibuat oleh Alien, Elon Musk Langsung Diundang ke Mesir

Baca Juga: Jadwal Lengkap Liga Champions 2020, Babak 16 Besar Hingga Final

"Meningkat karena memang kita giatkan testing terus. Maka saya minta Bupati/Wali Kota tidak lelah untuk terus sosialisasi, termasuk laboratorium kami cek dan masih proporsional untuk memenuhi target pemerisaan perhari," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jateng, Yulianto Prabowo mengatakan, klaster perkantoran memang menjadi sorotan. Dari beberapa daerah, klaster perkantoran menyumbang cukup besar kasus terkonfirmasi positif covid-19.

"Maka kami usulkan agar program Jogo Kerjo bisa benar-benar direalisasikan, agar di kantor pemerintahan, swasta maupun instansi lain seluruh pekerjanya bisa terlindungi dari penyebaran covid-19," ucapnya. ***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x