SEMARANGKU - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sedang menyiapkan mekanisme denda bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Jawa Tengah yang melanggar protokol kesehatan.
Tidak menutup kemungkinan, denda dalam bentuk uang akan diterapkan bagi ASN di yang kedapatan tidak memakai masker atau tidak memperdulikan jaga jarak.
Hal itu disampaikan Ganjar Pranowo usai memimpin rapat evaluasi penanganan covid-19 di Gedung A lantai 2 kompleks kantor Pemprov Jateng, Senin (3/8). Rapat evaluasi rutin setiap minggu itu membahas banyak hal, salah satunya soal denda pelanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: PSIS Semarang Berharap Subisidi dari PT. LIB Ditingkatkan, Semua untuk Pemain
Baca Juga: Heboh Soal Boneka BTS Tiny TAN, Boneka Karakter BTS dengan Bentuk Lucu dan Menggemaskan
"Sekarang di Indonesia lagi rame klaster penularan di kantor-kantor. Maka, kantor sendiri harus mempersiapkan dan memperbaiki protokol kesehatannya. Saya tadi minta, daripada menghukum masyarakat, kita coba latihan dulu dengan menghukum diri sendiri. Maka saya minta disiapkan konsepnya, mulai ASN dulu, yang melanggar akan didenda," kata Ganjar Pranowo.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi ASN untuk melanggar protokol kesehatan saat bekerja. Jika nantinya denda yang diterapkan berupa uang, maka tidak ada alasan ASN tidak memiliki uang untuk membayar denda itu.
"Kalau nggak punya uang, ya tak potong gajinya. Saya minta ini disiapkan dan segera disimulasikan," tegasnya.
Baca Juga: Kecewa Atas Sikap Klub, Antonio Conte Akan Tinggalkan Inter Milan