Lima Anggota Polda Jateng Dicepat secara Tidak Hormat lantaran Terlibat Kasus Suap, Totalnya Capai Miliaran

- 22 Maret 2023, 18:45 WIB
Terlibat Suap Penerimaan Bintara, Lima Anggota Polda Jateng Bakal Dipecat
Terlibat Suap Penerimaan Bintara, Lima Anggota Polda Jateng Bakal Dipecat /PMJ News

SEMARANGKU - Lima anggota Polda Jateng dipecat karena kasus suap.

Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kapolda Jawa Tengah, telah menginstruksikan jajarannya untuk melayangkan surat pemecatan secara tidak hormat kepada lima anggota Polri.

Mereka terbukti terlibat dalam kasus suap penerimaan Bintara Polri tahun 2022. Sanksi tersebut telah dijatuhkan pada putusan sidang yang digelar hari Senin, 20 Maret 2023.

"Hari Senin kemarin, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi telah memimpin sidang dan menjatuhkan Hukuman PTDH tehadap lima personel yang terlibat KKN itu," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, dikutip Semarangku.com dari PMJNEWS.com.

Baca Juga: Acara Dugderan Sambut Bulan Ramadhan Segera Dimulai, Simak Urutan Acara Dugderan Hari Kedua, Ada Barongsai!

Iqbal mengatakan kelima tersangka tersebut adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW. Mereka sudah menjalani proses penyidikan.

Saat ini beberapa barang bukti tambahan sudah dikantongi oleh tim penyidik. Hal tersebut menguatkan dakwaan kepada mereka atas praktek KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) yang telah dilakukan.

"Sesuai yang tercantum dalam pasal 184 KUHAP. Alat-alat bukti itu yang saat ini dikumpulkan dan diperkuat oleh penyidik," ucapnya.

Iqbal menjanjikan kasus suap perekrutan calon anggota Bintara Polri tahun 2022 yang terjadi di Polda Jateng ini akan diusut tuntas. Pihaknya akan selalu bekerja sesuai dengan undang-undang dan aturan berlaku.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x