Perusahaan dan Pabrik Diminta Terapkan SOP Kesehatan Ketat

- 10 Juli 2020, 07:30 WIB
Walikota Semarang Hendrar Prihadi saaat mengumumkan Balai Kota Semarang menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. / Prihatnomo
Walikota Semarang Hendrar Prihadi saaat mengumumkan Balai Kota Semarang menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. / Prihatnomo /

SEMARANGKU - Munculnya klaster perusahaan yang kemudian menambah angka kasus positif Covid-19 di Kota Semarang membuat Wali Kota Hendrar Prihadi secara tegas menginginkan perusahaan dan pabrik menerapkan SOP kesehatan secara ketat. 

‘’Guna memastikan protokol kesehatan dilaksanakan di perusahaan-perusahaan, kami akan menempatkan petugas gabungan untuk rutin melakukan patroli di perusahaan dan pabrik,” ujarnya saat mengumpulkan Ketua Apindo, Kadin, Hipmi, PT Pelabuhan Indonesia Regional Jawa Tengah, sembilan pengelola kawasan industri, dan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Emas, di Balai Kota, Kamis (9/7).

Hendi menerangkan, pihaknya selama ini sudah menempatkan petugas patroli yang merupakan gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Pemkot Semarang.

Baca Juga: Lawang Sewu Diminta Gunakan Transaksi Non Tunai

Tugasnya melakukan patroli, khusus memantau SOP kesehatan di perusahaan-perusahaan dan pabrik-pabrik di Kota Semarang.

Pihaknya ingin adanya upaya bergerak bersama dari pihak perusahaan dan pemerintah.

Perusahaan menegakkan SOP protokol kesehatan, seperti penyemprotan disinfektan. Sementara Pemkot Semarang akan mendukung patroli guna mengingatkan. 

Baca Juga: Bu Susi Berhasil Tenggelamkan Akun Orang yang Nyinyir Padanya

”Agendakan setiap hari ada penyemprotan disinfektan. Kemudian dari Pemkot akan melakukan patroli di kawasan industri untuk mengingatkan tentang SOP kesehatan, ini sudah berlaku mulai hari ini, Kamis (9/7). Kemarin, kami sudah koordinasi dengan segenap Forkompinda dengan jajaran Polsek, Danramil, teman-teman camat dan lurah,” tandasnya. ***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x