Ketua Umum PDIP Semarang Minta Pelaku Pembakaran di Hukum dan Siap Kerahkan Massa Jika Diminta

- 26 Juni 2020, 14:16 WIB
Ketua Umum PDIP Kota Semarang, Hendrar Prihadi. /
Ketua Umum PDIP Kota Semarang, Hendrar Prihadi. / /

SEMARANGKU - Politikus PDI Perjuangan, Hendrar Prihadi meminta pelaku pembakaran bendera PDIP pada demonstrasi di depan Gedung DPR, Rabu (24/6) dihukum seberat-beratnya.

Pasalnya pelaku telah melakukan tindakan pembakaran bendera partainya dengan sengaja.

Menurutnya, saat ini memang sedang ada pihak-pihak yang terus mencoba untuk memancing di air keruh.

Baca Juga: Begini Suasana Pesawat Kepresidenan Saat Jaga Jarak Antar Penumpang

Pihaknya mendukung penuh upaya jalur hukum yang ditempuh DPP PDI Perjuangan dalam memproses kasus tersebut. 

"Saya sepakat dengan yang disampaikan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto untuk mengedepankan proses hukum dalam kasus ini. Dalam perintah harian Ketum yang dikeluarkan hari ini, pada 25 Juni juga ditegaskan untuk menempuh jalur hukum. Jangan sampai memecah belah bangsa, karena kami adalah pengikut Bung Karno, yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa," ujar pria yang akrab disapa Hendi itu.

Baca Juga: Kemanakah Pol Espargaro Akan Berlabuh, Honda atau Malah ke Ducati

Hendi yang juga Ketua PDI Perjuangan Kota Semarang menegaskan bahwa dirinya siap menerima komando pimpinan partai, jika diperlukan untuk mengerahkan massa. 

"PDI Perjuangan adalah partai militan dengan kekuatan akar rumput yang besar. Kekuatan itu didedikasikan sepenuhnya untuk kepentingan bangsa. Kami siap menerima komando pimpinan partia jika sedulur-sedulur diminta bergerak, dan mengerahkan massa sebanyak-banyaknya," tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x