SEMARANGKU – Pemerintah Kabupaten Kendal terus melakukan kegiatan pemeriksaan di pasar tradisional yang tersebar dibeberapa kecamatan di wilayahnya.
Langkah ini diambil sebagai pencegahan semakin meluasnya pandemi Covid-19 dimasyarakat. Pasar tradisional terus disusur dan dilakukan pengecekan agar aman untuk para pedagang maupun pembeli.
Sebelumnya pasar Pagi dan pasar Gladak sudah ditutup dan dilakukan penyemprotan serta penataan ulang.
Baca Juga: Pelatih PSIS Ingin Latihan Dimulai Dua Bulan Sebelum Kompetisi
Kini setelah pasar Kangkung terindikasi ada yang positif Covid-19 maka rencana kedepannya akan dilakukan hal yang sama.
Dilansir dari situs resmi Kabupaten Kendal yakni kendalkab.go.id diumumkan jika tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kendal melakukan penutupan Pasar Tradisional Kangkung selama 3 hari, pasca ditemukannya salah satu pedagang yang positif Covid-19.
Penutupan pasar dilakukan oleh Tim Gugus bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polisi dan Dinas Perdagangan.
Baca Juga: Gubernur Ganjar Pranowo Ancam Seret Pembuat SKD Aspal ke Ranah Hukum
Seluruh pintu masuk pasar diberi garis pengaman oleh Satpol PP dan pintu utama masuk pasar diberi spanduk.