3 Tersangka Pengedar Narkoba Jaringan Internasional dari Malaysia Ditangkap di Jateng dan Jatim

- 16 September 2022, 06:08 WIB
3 Tersangka Pengedar Narkoba Jaringan Internasional dari Malaysia Ditangkap di Jateng dan Jatim
3 Tersangka Pengedar Narkoba Jaringan Internasional dari Malaysia Ditangkap di Jateng dan Jatim /

SEMARANGKU - Peredaran narkoba jaringan Internasional dari Malaysia akhirnya dibekuk oleh Ditresnarkoba Polda Jateng.

Tak hanya di Jawa Tengah, 3 tersangka lain yang masih ada hubungan keluarga ditangkap petugas di Nganjuk dan Tulungagung Jawa Timur.

Proses pengungkapan peredaran narkoba jaringan Internasional dari Malaysia ini terungkap saat di pelabuhan.

Berikut ini penjelasan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Mas Anton Martin dan pejabat BNNP Jateng, Kamis siang (15/9) dalam konferensi pers di Mapolda Jateng.

Baca Juga: iPhone 13 Tetap Jadi Incaran, Series Mana yang Menjadi Andalan di Antara 4 Series? Cek di Sini

“Pengungkapan berawal pada Kamis, (1/9) petugas Bea Cukai mencurigai empat paket yang berasal dari Malaysia. Setelah pengecekan X-Ray, ditemukan di dalam masing-masing paket itu berisi serbuk kristal. Hasil test kit atas serbuk kristal tersebut positif Methamfetamia (sabu),” ujar Dirresnarkoba.

Adapun ketiga tersangka yang diamankan berinisial HS alias MW (42), UK (34) dan KK (47).

Kombes Lutfi Martadian menyebutkan, tersangka HS yang bekerja sebagai buruh di Malaysia. Dia mengirimkan narkoba yang disembunyikan dalam 4 buah pigura dari Malaysia melalui jalur laut menuju alamat yang telah dia dapatkan dari tersangka UK dan KK.

Barang-barang tersebut ditujukan pengirimannya di dua tempat yaitu di rumah sdr. YA (anak tiri tersangka KK) di Nganjuk dan di rumah kerabat tersangka UK di Tulungagung

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x