Disnakertrans Jateng Telah Mencatat Ada sekitar 727.465 Orang Pekerja Terima BSU di Provinsi Setempat

- 15 September 2022, 17:07 WIB
Disnakertrans Jateng Telah Mencatat Ada sekitar  727.465 Orang Pekerja Terima BSU di Provinsi Setempat
Disnakertrans Jateng Telah Mencatat Ada sekitar 727.465 Orang Pekerja Terima BSU di Provinsi Setempat /

SEMARANGKU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Jateng mencatat sejumlah pekerja di provinsi setempat yang telah menerima Bantuan Subsidi Upah sebanyak 727.465 orang.

BSU atau Bantuan Subsidi Gaji merupakan bantuan dari pemerintah yang ditujukan kepada para pekerja untuk bisa mengetasi adanya efek kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM.

Hal terseut dijelaskan oleh Kepala Disnakertrans Jateng, Sakina Rosellasari di kantornya di Semarang hari ini 15 September 2022.

Baca Juga: iPhone 13 Pro Max Hadir Dengan Penyimpanan Besar, Begini Harga Yang Ditawarkan Edisi September 2022!

"Khusus untuk Jateng berjumlah 727.465 orang. Jadi kalau total dikalikan Rp 600 ribu nilai (nilai BSU) untuk Jateng Rp 436.479.000.000," kata Sakina Rosellasari.

Total pekerja di Indonesia yang menerima BSU adalah sekitar 4.112.052 pekerja.

Pihaknya memiliki harapan jika adanya uang BSU bisa dimanfaatkan pekerja untuk bisa meringankan beban kebutuhan seiring terjadinya kenaikan harga BBM.

"Semoga Rp 600 ribu bisa digunakan sebaik-baiknya berkenaan dengan BBM naik. Sehingga menyebabkan harga barang-barang naik. Pemerintah hadir untuk memberikan BSU bagi buruh," jelas Sakina Rosellasari.

Sakina Rosellasari juga memberikan tambahan jika BSU yang diberikan satu kali per pekerja.

Adapunbeberapam persayatan sesuai dengan Permenaker 10/2022 antara lain, WNI dibuktikan dengan NIK, upahnya kurang dari Rp 3,5 juta per bulan, tercover dalam BPJS Ketenagerjaan aktif sampai Juli 2022, dan bukan TNI, bukan Polri, atau bukan ASN.

Halaman:

Editor: Hendrik Nuryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x