Tak Pandang Bulu! Jajaran Polda Jateng Tangkap Puluhan Pelaku Judi Togel, Ceki, Remi, dan Dadu

- 20 Agustus 2022, 07:43 WIB
Tak Pandang Bulu! Jajaran Polda Jateng Tangkap Puluhan Pelaku Judi Togel, Ceki, Remi, dan Dadu
Tak Pandang Bulu! Jajaran Polda Jateng Tangkap Puluhan Pelaku Judi Togel, Ceki, Remi, dan Dadu /

SEMARANGKU - Pasca instruksi Kapolda jateng untuk babat habis perjudian di Jawa Tengah, jajaran Polda Jateng langsung berhasil menangkap puluhan pelaku.

Dalam operasi ini, jajaran Polda Jateng tak hanya amankan pelaku judi online tapi juga pelaku judi togel, ceki, remi hingga dadu.

Sampai berita ini diturunkan, jajaran Polda Jateng telah mengamankan 28 pelaku.

Berikut ini penjelasan Kapolda Jateng terkait penangkapan pelaku judi.

Baca Juga: Informasi Terbaru dan Terlengkap Tentang HP OPPO A95, Berapa Harganya dan Apa Saja Spesifikasinya?

Terkait penindakan judi ini, Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan dirinya memantau sejumlah satuan wilayah sudah melaporkan hasilnya ke Kapolda Jateng. Tercatat per tanggal 19 Agustus 2022, 11 praktik perjudian diungkap 9 Polres jajaran berikut 28 pelaku turut diamankan.

“Berdasarkan pantauan dan laporan per tanggal 19 Agustus 2022, polres yang sudah melaporkan antara lain Rembang 1 kasus, Pemalang 1 kasus, Banjarnegara 2 kasus, Pati 2 kasus, Magelang 1 kasus, Jepara 1 kasus, Demak 1 kasus, Pekalongan 1 kasus dan Klaten 1 kasus. Adapun polres-polres lain masih melakukan lidik dan diharapkan segera melaporkan hasil penindakannya ke Kapolda,” kata Kabidhumas (19/8)

Adapun jenis perjudian yang berhasil ditangkap jajaran Polda Jateng, lanjutnya, sangat beragam. Dari 11 kasus yang diungkap terdapat 1 kasus judi online, 3 kasus judi dadu, 3 kasus judi kartu serta 4 kasus judi togel.

“Jadi cukup beragam dan ini memang menunjukkan bahwa Polda Jateng tidak pandang bulu. Segala bentuk perjudian akan diberantas,” terangnya.

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x