Terakhir, SE tersebut menekankan agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan dengan maksimal. Yakni memakai masker, mencuci tangan, hingga menjaga jarak.
Itulah informasi seputar Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang wajib dipatuhi pada saat halal bi halala lebaran 2022 kali ini.***