Dosen Unnes Semarang Masuk Pemeriksaan Tipikor Polrestabes, Dugaan Kuat Kasus Korupsi Dana Penelitian

- 17 Maret 2022, 17:49 WIB
Patung Garuda di depan pintu gerbang Kampus Unnes Sekaran, Semarang.
Patung Garuda di depan pintu gerbang Kampus Unnes Sekaran, Semarang. /Ali A/

Baca Juga: TATA CARA Sholat Malam Nisfu Sya'ban 2022, Lengkap Dengan Doa Niat Beserta Artinya

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, guna kepentingan penyelidikan, dimohon kepada Rektor untuk dapat menghadirkan sesuai daftar (terlampir) guna memberikan keterangan pada hari, tanggal, bulan (pembagian jadwal terlampir) dengan membawa dokumen yang berhubungan dengan perkara tersebut di atas pada hari/tanggal Senin 14 Maret 2022-Jumat 18 Maret 2022, pukul 09.00 WIB.

Para dosen itu diperiksa oleh Kanit Unit III Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Aris Munandar Iptu Wachid Aryanto MH, Kasubnit 2 Unit Idik III Tipikor.

Para dosen itu secara bergiliran mendatangi Ruang Pemeriksaan Subunit 2 Unit Idik III Satreskrim Gedung Resmob dan Tipikor Lantai 2 Polrestabes Semarang. Keperluan pemeriksaan itu adalah memberikan keterangan klarifikasi.

Meski keperluannya memberikan keterangan klarifikasi, namun ada catatan dari penyidik bahwa para dosen itu diminta membawa dokumen terkait dengan permasalahan tersebut.

Dokumen yang dimaksud adalah Buku Tabungan Bank dan Print Out Buku Rekening Bank atas nama yang diklarifikasi yang dipergunakan untuk menerima transfer dana Penelitian dan Pengabdian Masyarakat kurun waktu sejak menerima transfer terkait dana tersebut dan Laporan Pertanggungjawaban.

Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman MHum ketika dimintai konfirmasi oleh Portalpekalongan.com, Kamis 17 Maret 2022 pukul 08.42 WIB hingga pukul 09.23 WIB menyatakan agar konfirmasi langsung ke Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Dr Suwito Eko Pramono MPd.

Ketika dimintai tanggapan mengenai banyaknya dosen Unnes yang dimintai keterangan di Unit Tipikor Polrestabes Semarang, Rektor Prof Dr Fathur Rokhman MHum menyatakan, "Kita taat azas, Mas."

Sementara itu Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Dr Suwito Eko Pramono MPd ketika dimintai konfirmasi terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pemotongan dana penelitian LPPM Unnes yang bersumber dari Dipa PNPB Unnes TA. 2018 sd 2021, dia menyatakan, "Tidak ada pemotongan."

Demikian informasi tentang petugas Unit III Tipikor Satreskrim Porestabes Semarang memeriksa secara bergiliran sebanyak 17 dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes), diperiksa secara bergiliran mulai 14 Maret hingga 18 Maret 2022.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah