SEMARANGKU - Pemerintah Kota Semarang membagikan peta zonasi Covid-19 melalui portal siagacorona.semarangkota.go.id dan Instagram @dkksemarang.
Hal ini sebagai bentuk transparasi informasi agar masyarakat paham dan waspada akan persebaran Covid-19 di lingkungannya tanpa menstigma pasien Covid-19.
Baca Juga: Ulama Malaysia Dianggap Menghina Budaya Jawa Setelah Menonton Lathi
"Sehingga bisa membuat mereka mempunyai perasaan tetap berjaga-jaga. Kalau kemarin kita tidak sebutin seperti itu seolah tidak ada Covid-19," kata Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, baru-baru ini.
Pemerintah Kota Semarang juga memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) menjadi PKM ketiga dari tanggal 8 Juni sampai tanggal 21 Juni.
Baca Juga: Karena Covid-19, USM dan Undip Gelar Halal Bihalal Secara Daring
Pertimbangan memperpanjang PKM didasari situasi perkembangan Covid-19 di Kota Semarang yang masih menunjukkan tren kenaikan.
Sebelumnya PKM pertama dilaksanakan tanggal 27 April sampai 24 Mei 2020 dan PKM jilid dua mulai 25 Mei sampai 7 Juni 2020. **