Polisi Nyatakan Kelengkapan Berkas Kasus Bandar Judi dari Suami Pelapor Kasus Dugaan Pemerkosaan di Boyolali

- 27 Januari 2022, 18:02 WIB
Ilustrasi pemerkosaan- Polisi Nyatakan Kelengkapan Berkas Kasus Bandar Judi dari Suami Pelapor Kasus Dugaan Pemerkosaan di Boyolali
Ilustrasi pemerkosaan- Polisi Nyatakan Kelengkapan Berkas Kasus Bandar Judi dari Suami Pelapor Kasus Dugaan Pemerkosaan di Boyolali /Pixabay/ninocare

SEMARANGKU - Kasus dugaan pemerkosaan di Boyolali kini berlanjut hingga ke kasus bandar judi suami pelapor. 

Sebelumnya, pelapor R mengaku bahwa ia dilecehkan oleh salah satu oknum polisi yang kemudian keterangannya berubah. 

R sebagai pelapor maupun GWS sebagai terduga pelaku mengaku bahwa keduanya suka sama suka. 

Baca Juga: Nonton Ikatan Cinta 27 Januari 2022: Diwarnai Aksi Saling Culik, Mama Rossa Nasibmu Kini

Belum kelar kasus dugaan pemerkosaan pelapor R, kini polisi melanjutkan penyedikan pada suami R. 

Suami R sebagai pelapor kasus dugaan pemerkosaan diduga adalah seorang bandar judi. 

Kasus bandar judi Cap ji kie itu saat ini dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Boyolali.

Hal ini termuat dalam surat Nomor B/98/M.3.29/Eku.1/01/2022 tertanggal 27 Januari 2022 yang diterbitkan kejaksaan negeri setempat.

Dalam surat tersebut dinyatakan hasil penyidikan perkara pidana atas nama SH alias G sudah lengkap.

Baca Juga: Bertemu Vicky Prasetyo, Deddy Corbuzier: Lu Selingkuhin Mantan Istri Gue Ya!

Terkait update penanganan kasus ini, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan pihaknya sudah memonitor perkembangan tersebut dan menyatakan penyidik Polres Boyolali sudah menangani masalah ini secara obyektif dan prosedural.

"Betul kasus tersebut sudah P 21 dan saat ini sudah dilimpahkan sepenuhnya ke kejaksaan dalam beberapa hari ke depan akan kami Tahap 2 kan," ungkapnya

Menurutnya, penanganan kasus bandar judi di Boyolali tersebut membuktikan kinerja Polri yang profesional.

"Sejak awal, penangkapan tersangka dan kelima tambang (penyalur) judi jenis cap ji kie di Boyolali itu adalah hasil kerja keras aparat setempat," jelas Kabidhumas.

Diungkapkan Laporan polisi (LP) yang diterbitkan Polres Boyolali atas kasus tersebut adalah LP model A, dimana laporan model itu adalah murni hasil penyelidikan anggota dilapangan.

Editor: Khansa Amirah Rasyida


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah