158 Kasus Pelanggaran Kode Etik Oleh Polri pada Tahun 2021, Kapolda Jateng: Perketat Pengawasan di Lapangan

- 20 Januari 2022, 19:30 WIB
158 Kasus Pelanggaran Kode Etik Oleh Polri pada Tahun 2021, Kapolda Jateng: Perketat Pengawasan di Lapangan
158 Kasus Pelanggaran Kode Etik Oleh Polri pada Tahun 2021, Kapolda Jateng: Perketat Pengawasan di Lapangan /Humas Polda Jateng

SEMARANGKU- Baru-baru dunia kepolisian dihebohkan dengan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggotanya di satuan tugas Polri di Boyolali lalu.

Kasus pelanggaran kode etik tersebut membuat heboh masyarakat.

Data pun terungkap bahwa sebanyak 158 kasus pelanggaran kode etik oleh anggota Polri terjadi sepanjang tahun 2021.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dikediamannya.

"Pada tahun 2021, sejumlah 158 kasus pelanggaran anggota ditangani Polda Jateng dan jajarannya, baik dalam bentuk pelanggaran disiplin maupun kode etik. Saya sudah intruksikan Kapolres hingga Kapolsek untuk melakukan pengawasan melekat pada anggota di lapangan," kata Kapolda dikutik SEMARANGKU dari Humas Pemprov Jateng.

Untuk meminimalisir hal tersebut, Polda Jateng akhirnya meluncurkan aplikasi Bidpropram.

Aplikasi Bidpropam bertujuan untuk memudahkan layanan pelaporan masyarakat jika ada kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Polri.

Baca Juga: Kadiv propam Intruksikan Anggota Untuk Fokus Layani Masyarakat Ketika Kunjungi Polda Jateng

Apabila masyarakat menemukan adanya penyimpangan maka, dapat langsung melaporkannya ke Bidpropam.

Halaman:

Editor: Febri Eka Pambudi

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x